Berita

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Melanggar Fasum di Taduah Jati

×

Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Melanggar Fasum di Taduah Jati

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Langkah cepat diambil personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang yang berkolaborasi dengan pihak Kecamatan Padang Barat dalam menggelar kegiatan pengawasan serta penertiban di kawasan Jalan Taduah Jati, Kota Padang, Jumat (31/7/2026).

Upaya pengawasan dan penertiban tersebut diselenggarakan guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Kota Padang sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Tindakan penertiban menyasar sebuah bangunan yang memasang kanopi hingga melewati batas pekarangan tanah pribadinya.

Struktur tersebut memanfaatkan fasilitas umum (fasum) berupa trotoar, sehingga menghambat fungsi ruang publik sekaligus memicu gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).

Baca Juga  Satpol PP Padang Evakuasi Pria Mengamuk di Kawasan Alang Laweh

“Penertiban yang kita lakukan sebagai bentuk penegakan aturan terhadap pelanggar yang memanfaat kan fasum sebagai falisitas pribadi,” ucap Chanda Eka Putra, Kasat Pol PP Padang.

Imbauan Persuasif bagi Pengepul Kayu dan Penertiban Wilayah

Di samping penertiban bangunan, para petugas turut menerapkan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pengepul kayu maupun barang bekas yang menjalankan aktivitas di wilayah Kecamatan Kuranji dan Kecamatan Koto Tangah.

“kita juga menyisir sejumlah kawasan kuranji hingga by pass Koto Tangah, kita lakukan peneguran pada pengepul kayu dan barang bekas yang menumpukkan kayu dan barang bekas hingga ke badan jalan dan hal itu bisa menimbulkan terjadinya gangguan trantibum, Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas usaha tidak melanggar ketentuan yang berlaku maupun mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar,” ucap Candra.

Baca Juga  600 Prajurit Tamtama TNI AD Selesaikan Pendidikan Pertama Infanteri di Rindam I/BB

Pada saat yang sama, personel Satpol PP Kota Padang juga menggelar aksi penyisiran untuk mengantisipasi bermacam potensi pelanggaran Peraturan Daerah di area Kecamatan Padang Selatan. (*)