Berita

Satpol PP Padang Evakuasi Pria Mengamuk di Kawasan Alang Laweh

×

Satpol PP Padang Evakuasi Pria Mengamuk di Kawasan Alang Laweh

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Merespons laporan masyarakat terkait adanya gangguan ketertiban, personel Satpol PP Kota Padang melakukan tindakan cepat di kawasan Jalan Thamrin, Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Sabtu (9/5/2026).

Petugas mengevakuasi seorang pria yang dilaporkan mengamuk dan meresahkan warga sekitar.

Begitu menerima informasi dari warga, tim Satpol PP langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan.

Melalui pendekatan yang humanis dan persuasif, proses evakuasi pria tersebut berjalan lancar tanpa adanya kendala berarti.

Penanganan Lanjutan di RSJ HB Saanin

Demi alasan keselamatan dan ketertiban umum, pria tersebut langsung dibawa petugas menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin Gadut.

Baca Juga  Kasus Kematian Karim, Satpol PP Padang Nyatakan Kooperatif Jalani Proses Hukum

Langkah ini diambil agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan medis yang lebih tepat serta memastikan situasi di wilayah Alang Laweh kembali kondusif.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu hadir dan memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan ketentraman lingkungan.

“Personel Satpol PP Kota Padang akan terus berupaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan ketertiban umum di lingkungan sekitar,” tegas Chandra Eka Putra.

Baca Juga  Bupati Tanah Datar Laporkan Kesiapan Groundbreaking Sekolah Rakyat Tanjung Alam

Situasi Kembali Kondusif

Setelah memastikan proses pengantaran ke RSJ HB Saanin selesai, personel Satpol PP kembali ke Mako.

Hingga saat ini, situasi di kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya dilaporkan sudah dalam keadaan aman, tenang, dan terkendali.

Aksi cepat tanggap ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Padang dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di tengah masyarakat secara berkelanjutan. (*)