BeritaHeadline

Penertiban PKL Pasar Raya Padang Ricuh, 7 Personel Satpol PP Luka-Luka

×

Penertiban PKL Pasar Raya Padang Ricuh, 7 Personel Satpol PP Luka-Luka

Sebarkan artikel ini
Penertiban PKL di Pasar Raya oleh Satpol PP Kota Padang ricu, Rabu (21/10/2026). (Foto: Beritasatu.com)

SERUNI.CO – Upaya penataan kawasan Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, tepatnya di Jalan Sandang Pangan, berlangsung riuh pada Rabu (21/10/2026) sore.

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh aparat gabungan memicu insiden bentrokan.

Akibat gesekan fisik tersebut, sebanyak tujuh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menderita luka-luka dan harus dilarikan ke fasilitas medis terdekat guna perawatan.

Langkah tegas ini diambil oleh Pemerintah Kota Padang sebagai bagian dari agenda besar revitalisasi Pasar Raya.

Selain itu, tindakan ini bertujuan memulihkan kembali fungsi sarana serta prasarana publik yang sebelumnya beralih fungsi menjadi area berjualan.

Di lapangan bahwa ketegangan mulai timbul sewaktu proses pembersihan lapak masih berjalan.

Perlawanan muncul dari rombongan pedagang yang merintangi pergerakan aparat mengunakan tumpukan kayu serta ban bekas di tengah jalur lalu lintas.

Situasi makin tidak terkendali saat rombongan petugas mencoba menerobos blokade jalan tersebut. Alhasil, kontak fisik antarkedua belah pihak tidak dapat dihindarkan.

Pertikaian terbuka pun meletus di lokasi penertiban. Selain adu jotos, aksi saling lempar batu, kayu, hingga bahan dagangan seperti sayur-sayuran turut mewarnai kericuhan tersebut.

Baca Juga  Penataan Pasar Bandar Buat Padang, DPRD Tantang Pemko Serius Tertibkan PKL

Kendati diwarnai gesekan sengit, personel gabungan tidak menyurutkan langkah dan tetap meratakan deretan lapak yang biasa menjajakan buah-buahan, pakaian bekas (pakaian lapak), serta pelbagai komoditas lainnya.

Kericuhan yang mewarnai proses pembongkaran ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Operasi Satpol PP Kota Padang, Eka Putra.

Ia mengonfirmasi bahwa tujuh anggotanya menderita luka dan telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit terdekat.

“Dalam penertiban terjadi kisruh dan saat ini tujuh orang anggota Satpol PP luka-luka,” kata Eka Putra.

Lebih lanjut, Eka menerangkan bahwa operasi ini mengikutsertakan kekuatan lintas instansi, mencakup Satpol PP, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Polresta Padang, hingga Kodim.

“Kita bersama tim gabungan Satpol PP dan Forkopimda, Polresta dan Kodim melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima Jalan Sandang Pangan ini,” ujarnya.

Aksi penataan lapangan ini turut diperkuat oleh personel dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Perdagangan Kota Padang.

Baca Juga  Penutupan HUT Ke-81 RI IPEKAB, Fadly Amran Ajak Warga Pilah Sampah

Eka Putra menambahkan, langkah penertiban PKL di Jalan Sandang Pangan merupakan pengejawantahan dari program prioritas Pemko Padang dalam merestrukturisasi kawasan Pasar Raya.

Fokus utama dari pembenahan ini diarahkan pada pemulihan aset serta fasilitas umum, meliputi perbaikan sistem saluran air (drainase), pembenahan trotoar bagi pejalan kaki, hingga pengembalian lebar badan jalan.

Selama ini, keberadaan tempat berdagang di sepanjang lorong tersebut menyita ruang yang semestinya ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat umum.

Oleh karena itu, perataan bangunan liar wajib dilakukan agar tahapan penataan area pasar dapat mengejar target yang dirancang pemerintah daerah.

Pasca-pembersihan lokasi, Pemko Padang dijadwalkan langsung memulai penataan ulang di sepanjang Jalan Sandang Pangan.

Proyek perbaikan ini bakal mencakup pembenahan struktur jalan, trotoar, hingga saluran drainase demi menjamin kelancaran mobilitas warga sekaligus menciptakan kenyamanan di pusat niaga Pasar Raya Padang. (*)