SERUNI.CO – Pengungkapan cepat berhasil dilakukan Tim Opsnal Klewang Satreskrim Polresta Padang terkait misteri kematian seorang wanita di salah satu kamar hotel di Kota Padang.
Seorang pria berinisial MHE yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan diringkus petugas pada Sabtu (10/10/2026) dini hari, kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan pada Jumat (9/10/2026) malam.
Awal pengungkapan kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan di dalam kamar. Ketika menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian menemukan sebuah telepon seluler yang diidentifikasi bukan milik korban.
Barang bukti berupa ponsel tersebut menjadi titik terang bagi jajaran Satreskrim Polresta Padang untuk menelusuri jalinan pihak yang disinyalir kuat berkaitan dengan insiden mematikan itu.
Aparat bergerak cepat menyisir daftar nomor kontak pada ponsel tersebut.
Demi memancing pemiliknya, petugas menerapkan trik penyamaran dengan berpura-pura menemukan ponsel di jalan, lalu menghubungi nomor yang disinyalir terhubung dengan lingkaran terdekat terduga pelaku.
Petunjuk itu menuntun gerak polisi menuju MHE. Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal Klewang melacak keberadaan target dan membekuknya di area Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Sabtu dini hari.
Konfirmasi penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kasubnit Opsnal Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana.
Dirinya menyatakan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan berkat penyelidikan mendalam atas jejak yang tertinggal di lokasi kejadian.
“Alhamdulillah, tim Opsnal Klewang berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MHE yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan di salah satu hotel di Kota Padang,” kata Ipda Ryan.
Dalam pemeriksaan awal oleh penyidik, terduga pelaku berdalih rasa jengkel menjadi pemicunya lantaran merasa dicueki oleh korban ketika berada di kamar hotel.
Berdasarkan keterangan awal, keduanya saling kenal lewat aplikasi media sosial dan membuat kesepakatan janji temu di hotel dengan durasi delapan jam.
Indikasi penganiayaan menguat dari temuan barang bukti dan olah TKP sementara.
Korban diduga mendapat hantaman botol parfum pada area kepala, serta mengalami penyiksaan berupa cekikan hingga jeratan kabel listrik.
Mengenai motif pasti di balik aksi tragis tersebut, Ipda Ryan menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman menyeluruh.
Kepolisian terus menginterogasi terduga pelaku serta merangkai bukti guna merinci kronologi utuh yang merenggut nyawa korban.
Dari data yang dihimpun pihak berwajib, MHE diketahui berdomisili di Surabaya, Jawa Timur, dan berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK).
Kedatangannya di Kota Padang adalah untuk berlibur, dengan rencana tinggal selama kurang lebih tiga minggu.
Guna melengkapi alat bukti dan menyingkap terang motif kasus ini, Satreskrim Polresta Padang saat ini masih terus melakukan tindakan pengembangan penyidikan lebih lanjut. (*)












