SERUNI.CO – Langkah mutasi di tubuh Polda Sumatera Barat (Sumbar) mendapat penjelasan langsung dari Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto.
Tanggapan ini disampaikan menyusul digesernya posisi Kabid Dokkes Polda Sumbar per Kamis (30/7/2026), yang melibatkan pamen Polda Sumbar, AKBP dr Faisal, di tengah terseretnya nama yang bersangkutan pada dugaan kasus pelecehan terhadap seorang Polwan.
Kebijakan rotasi jabatan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026 tertanggal 30 Juli 2026 mengenai mutasi jajaran perwira Polri.
Lewat surat telegram itu, AKBP dr. Faisal yang sebelumnya menduduki posisi Kabiddokkes Polda Sumbar dipindahtugaskan menjadi Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polri.
Kedudukannya digantikan oleh Kombes Pol dr. Cornelius Bambang Widhiatmoko, Sp.F, yang sebelumnya menjabat Kabiddokkes Polda Kalimantan Utara.
Rotasi pejabat ini menyita perhatian publik mengingat pelaksanaannya berlangsung bersamaan dengan hangatnya kabar dugaan pelecehan kepada polisi wanita (Polwan) di Sumatera Barat.
Saat dimintai keterangan, Kapolda Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menerangkan bahwa pergantian posisi tersebut diambil supaya yang bersangkutan dapat mencurahkan perhatian penuh pada penanganan dugaan pelanggaran etik.
“Kita usulkan penggantian untuk fokus melaksanakan proses pelanggaran etik. Sambil menunggu sidang etik, yang bersangkutan ditarik ke Mabes Polri,” ujar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, Jumat (31/7/2026) dilansir dari Infosumbar.
Penjelasan Kapolda itu turut memastikan bahwa mekanisme penanganan dugaan pelanggaran etik tetap diproses sesuai regulasi yang berlaku di tubuh kepolisian.
Dinamika Organisasi dan Harapan Publik
Di sisi lain, Surat Telegram Kapolri yang beredar pada dasarnya memuat rangkaian mutasi jabatan sejumlah perwira untuk kepentingan kebutuhan organisasi, penyegaran, hingga pembinaan karier personel.
Langkah pergantian pejabat merupakan hal rutin dalam dinas kepolisian demi meningkatkan efektivitas kinerja organisasi.
Meskipun demikian, perkembangan pemeriksaan terkait dugaan kasus yang melibatkan oknum perwira tersebut, termasuk kepastian pelaksanaan sidang etik, masih terus dinantikan oleh masyarakat luas.
Beberapa pihak mengharapkan penanganan perkara ini dikerjakan secara profesional, transparan, serta akuntabel guna menghadirkan kepastian hukum sekaligus merawat kepercayaan publik terhadap instansi Polri.
Melalui hadirnya pejabat anyar di posisi Kabiddokkes Polda Sumbar, operasional pelayanan kesehatan untuk jajaran Polri maupun warga diharapkan tetap berlangsung maksimal, sementara tahapan dugaan pelanggaran etik pejabat lama tetap berproses sesuai regulasi. (*)












