SERUNI.CO – Upaya memperluas cakupan layanan publik terus digencarkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) demi mendekatkan proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) langsung ke tengah masyarakat.
Sejumlah titik strategis seperti pondok pesantren, perkantoran, perguruan tinggi, hingga sekolah menjadi target utama dari program operasional bergerak ini.
Langkah progresif tersebut dihadirkan sebagai wujud komitmen kepolisian dalam menyajikan kemudahan akses pelayanan, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif warga terkait pentingnya kelengkapan dokumen legalitas serta keselamatan saat di jalan raya.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. Kukuh Priyo Taruno mengutarakan bahwa model pelayanan berbasis sistem jemput bola ini merupakan cerminan dari pendekatan humanis institusi kepolisian guna memfasilitasi kebutuhan publik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program tersebut selaras langsung dengan gagasan program SIM Komunitas bertajuk Dekat, Cepat, Tepat yang diinisiasi oleh Korlantas Polri.
“Program ini dirancang untuk memperluas akses layanan SIM sehingga masyarakat tidak selalu harus mendatangi kantor pelayanan. Melalui koordinasi dengan lingkungan atau komunitas setempat, pelayanan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat,” ujarnya Minggu (1/11/2026).
Kombes Kukuh menambahkan bahwa cakupan program ini menyasar berbagai kawasan dengan intensitas aktivitas warga yang tergolong tinggi, termasuk instansi pendidikan serta area kerja formal.
“Sekolah menjadi salah satu perhatian utama karena edukasi keselamatan berlalu lintas perlu diberikan sejak usia muda. Melalui pendekatan tersebut, pelajar diharapkan memahami aturan berkendara serta risiko yang dapat muncul akibat pelanggaran lalu lintas,” kataya.
Tidak hanya tingkat sekolah, sasaran kegiatan ini turut menyasar ranah perguruan tinggi. Kalangan mahasiswa diharapkan kian menyadari bahwa berkendara di jalan raya menuntut kepatuhan terhadap syarat hukum dan kewajiban mengutamakan keselamatan diri maupun sesama pengguna jalan, bukan sekadar memiliki kendaraan semata.
Sementara itu, kehadiran layanan jemput bola di sektor perkantoran diproyeksikan mampu membantu para pekerja yang kerap menghadapi kendala keterbatasan waktu luang untuk mengurus administrasi dokumen kendaraan mereka.
Tak ketinggalan, lingkungan pondok pesantren turut dilibatkan sebagai target sasaran program.
Di samping memperkenalkan prosedur administrasi kepolisian, edukasi yang diberikan berfokus pada pentingnya penggunaan helm standar, ketaatan pada rambu-rambu lalu lintas, hingga batasan umur legal untuk mengoperasikan kendaraan bermotor.
Meskipun mengusung metode jemput bola yang fleksibel, seluruh rangkaian penerbitan SIM tetap berpedoman secara ketat pada regulasi yang berlaku.
Setiap pemohon pembuatan SIM baru diwajibkan melengkapi berkas administrasi serta menuntaskan rangkaian ujian teori dan praktik sesuai golongan SIM yang didaftarkan.
Ambil contoh untuk pengajuan SIM C, di mana pemohon disyaratkan minimal sudah berusia 17 tahun di samping pemenuhan ketentuan administratif lainnya.
Persyaratan ini memegang peranan krusial guna menjamin kematangan mental serta kecakapan pengendara sebelum turun ke jalan umum.
Bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, prosedur tetap berjalan lewat pengecekan dokumen, pemenuhan standar kesehatan serta psikologi, hingga penuntasan aspek administratif.
Dengan demikian, keringanan akses ini sama sekali tidak menurunkan standar kualitas yang ditetapkan demi menjamin keselamatan berlalu lintas.
Di sisi lain, Dirlantas Polda Sumbar secara tegas menggarisbawahi pentingnya prinsip transparansi dalam seluruh lini pelayanan.
Segala bentuk pembayaran biaya pembuatan SIM wajib disesuaikan dengan ketentuan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) resmi, agar masyarakat mendapat kejelasan nominal pungutan biaya.
Rangkaian program inovatif ini juga berjalan sinergis dalam menyukseskan perhelatan Operasi Patuh Singgalang 2026 yang dijadwalkan bergulir dari tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2026.
Lewat operasi ini, kepolisian mengedepankan pembentukan disiplin berlalu lintas melalui jalur edukasi, tindakan preventif, serta penegakan hukum yang tegas.
Bagi masyarakat yang berminat memanfaatkan fasilitas layanan SIM bergerak ini, diimbau untuk segera berkoordinasi dengan jajaran satuan lalu lintas setempat demi memperoleh kepastian terkait jadwal, titik lokasi, serta jenis layanan yang disiapkan.
Melalui pendekatan langsung menyambangi berbagai komunitas ini, Kombes Kukuh menaruh harapan besar agar tingkat kepatuhan warga dalam melengkapi dokumen berkendara dapat terdongkrak naik, sekaligus membentuk kultur berlalu lintas yang tertib, aman, dan penuh tanggung jawab di wilayah Sumbar. (*)












