Headline

BNN Bongkar Lab Sabu di Kaki Bukit Ngalau Padang

×

BNN Bongkar Lab Sabu di Kaki Bukit Ngalau Padang

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Sebuah gubuk terpencil di kawasan kaki Bukit Ngalau, Tarantang, Kota Padang, yang semula tampak tenang ternyata menjadi lokasi pabrik narkotika terselubung.

Eksistensi laboratorium gelap berskala rumahan (clandestine laboratory) tersebut akhirnya berhasil dibongkar oleh aksi cepat Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, bersama jajaran Polresta Padang.

Tindakan penggerebekan yang dilancarkan pada Selasa (23/6/2026) ini menjadi bukti nyata di lapangan bahwa sindikat pengedar narkoba global kini mulai menggeser target operasional mereka ke wilayah-wilayah pelosok.

Langkah tersebut sengaja diambil oleh para pelaku demi menghindari endusan serta pengawasan ketat dari aparat penegak hukum.

Ekstrak 45 Ribu Butir Obat Batuk

Dalam menjalankan roda bisnis haram ini, modus operandi yang dipraktikkan oleh para pelaku terhitung cerdik sekaligus profesional.

Mereka memanfaatkan sediaan produk farmasi legal, yakni obat batuk merek Bronchitin, dengan total pasokan mencapai 9 dus atau setara dengan kurang lebih 45.000 butir.

Puluhan ribu butir obat batuk tersebut selanjutnya diproses melalui metode ekstraksi khusus guna diisolasi kandungan Pseudoefedrine-nya, yang menjadi zat senyawa kimia sekaligus bahan baku utama dalam peracikan sabu.

Lewat tahapan destilasi dan pencampuran zat kimia pelengkap menggunakan peralatan laboratorium terstruktur, mereka sukses memproduksi narkotika jenis sabu yang sudah siap edar.

Baca Juga  Viral Video CCTV Dugaan Aksi Tidak Senonoh Oknum ASN Pemprov Sumbar

”Para pelaku sangat teliti menyembunyikan jejak. Pemesanan bahan kimia, prekursor, hingga alat laboratorium dilakukan secara daring (online), lalu dirakit sendiri di TKP,” tulis keterangan resmi BNN, Kamis (25/6/2026).

Mengacu pada hasil interogasi mendalam oleh petugas, aktivitas produksi obat-obatan terlarang di dalam gubuk kaki bukit ini diakui oleh pelaku telah mulai berjalan dan beroperasi sejak tahun 2025 silam.

Satu Pemodal Ditangkap, Dua Koki Buron

Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Dr. Aswin Sipayung S.I.K, M.H, menguraikan bahwa operasi senyap di Kota Padang ini merupakan buah manis dari hasil penyelidikan intensif yang bergulir selama dua bulan.

Dalam operasi penegakan hukum tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka pria berinisial SES.

Figur SES diketahui memegang andil penting sebagai penyokong dana atau pemodal, sekaligus merangkap pembantu operasional harian jalannya produksi sabu.

Di sisi lain, dua orang pelaku lainnya dalam komplotan ini saat ini resmi masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu secara masif oleh petugas.

Kedua buron tersebut masing-masing berinisial SR, yang memegang peran teknis sebagai ‘koki’ atau peracik sabu, serta RL, yang bertugas membantu rantai produksi sekaligus mengorganisasi pemasaran hasil jadi.

Dari area lokasi penggerebekan di Tarantang, Tim Gabungan menyita rangkaian barang bukti krusial:

  • Sabu siap edar (jumlah total masih dalam proses pengembangan)
  • Bahan kimia jenis cair sebanyak 1.730 ml
  • Bahan kimia jenis padat seberat 585,44 gram
  • Bahan prekursor jenis Toluene sebanyak 580 ml
  • Bahan prekursor jenis Asam Sulfat sebanyak 310 ml
Baca Juga  HUT ke-113, Kabupaten Solok Gelar Festival Kuliner dan Pawai Budaya Nagari

Akibat keterlibatan dalam sindikat produksi ini, tersangka SES kini telah resmi mendekam di sel tahanan dan dijerat pasal berlapis.

Penyidik menerapkan aturan hukum pidana tegas, yakni UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Atas landasan hukum tersebut, SES terancam sanksi hukuman kurungan penjara dengan masa maksimal 20 tahun.

Tumbangnya laboratorium gelap di Tarantang ini menjadi alarm keras bagi wilayah Sumatera Barat (Sumbar), mempertegas bahwa bahaya laten narkoba tidak lagi hanya mendominasi kota-kota metropolitan besar, melainkan sudah menyusup jauh hingga ke area pelosok yang sulit dijangkau masyarakat luas.

Merespons ancaman tersebut, BNN RI meminta masyarakat luas untuk semakin memperketat pengawasan di lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing.

Warga diimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila mencium aroma menyengat yang khas dari zat kimia, atau melihat adanya pergerakan mencurigakan berupa aktivitas keluar-masuknya pasokan bahan kimia dalam jumlah tidak wajar di sekitar permukiman mereka. (*)