Berita

Ketua DPRD Sumbar Fokus Genjot PAD dari Pajak Air Permukaan

×

Ketua DPRD Sumbar Fokus Genjot PAD dari Pajak Air Permukaan

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) mempertegas fokus pengawasannya terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026.

Salah satu sektor yang menjadi prioritas utama adalah optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP).

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, usai memimpin Rapat Paripurna penyampaian laporan reses masa persidangan kedua, sekaligus penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2026, Rabu (29/4/2026).

Memperkuat Fiskal di Tengah Penurunan Transfer Pusat

Muhidi menjelaskan bahwa penguatan fiskal melalui PAD sangat krusial, mengingat terjadinya penurunan nilai Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Juga  Dugaan Penganiayaan Pengamen di Padang, Keluarga Karim Gelar Aksi di Pos Satpol PP

Menurutnya, kemandirian keuangan daerah adalah kunci utama untuk merealisasikan pembangunan.

“Tidak mungkin kita berbicara pembangunan dan kesejahteraan tanpa memperkuat fiskal. Karena itu, PAD menjadi fokus, termasuk optimalisasi Pajak Air Permukaan yang saat ini kita kawal ketat,” tegas Muhidi.

Untuk memastikan target tersebut tercapai, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) dan komisi terkait akan mengintensifkan rapat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat evaluasi dijadwalkan berlangsung rutin setiap satu hingga dua bulan sekali, sementara pihak komisi diminta melakukan peninjauan setiap bulan.

Selain pajak, DPRD juga akan melakukan pembahasan ulang terkait pengelolaan aset-aset milik provinsi.

Baca Juga  UNP Siap Buka Program Studi Baru di Pangkalan Limapuluh Kota

Aspirasi Reses dan Fungsi Legislasi

Selain isu pendapatan, DPRD Sumbar juga telah menyerahkan seluruh aspirasi masyarakat hasil reses masa sidang kedua kepada Gubernur Sumatera Barat.

Aspirasi ini diharapkan dapat diakomodasi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 serta pembahasan KUA-PPAS mendatang.

“Harapannya, program yang diusulkan masyarakat bisa terakomodasi tanpa perubahan signifikan,” tambahnya.

Di sisi lain, DPRD Sumbar tetap berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Dalam bidang legislasi, pihak dewan akan meninjau kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) lama serta menuntaskan pembahasan Ranperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026. (*)