Berita

Muhidi Dorong Masjid di Sumbar Jadi Rumah Ibadah Ramah Anak

×

Muhidi Dorong Masjid di Sumbar Jadi Rumah Ibadah Ramah Anak

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Peran masjid dalam membentuk karakter generasi muda menjadi perhatian Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M.

Ia menekankan pentingnya menghadirkan rumah ibadah yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadah, tetapi juga menjadi lingkungan aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Pesan tersebut disampaikan Muhidi saat mengisi Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) untuk mewujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) di Rocky Hotel Kota Padang, Jumat (23/10/2026).

Menurut Muhidi, penerapan konsep Rumah Ibadah Ramah Anak merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan keagamaan yang aman, nyaman, dan edukatif.

“Melalui peran masjid, anak-anak diharapkan semakin mencintai ibadah sekaligus memiliki ruang untuk belajar, berkembang, dan mengenal nilai-nilai kebaikan sejak usia dini,” pesan Muhidi.

“Penguatan fungsi masjid tersebut juga dinilai penting untuk menjawab tantangan pembinaan generasi muda di tengah perubahan zaman,” sambungnya.

Selain memberikan pemahaman agama, lingkungan rumah ibadah diharapkan mampu menanamkan nilai saling menghormati, kedisiplinan, kepedulian, serta tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Muhidi menegaskan, mewujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Baca Juga  PLN UID Sumbar Lakukan Pemulihan Sistem Kelistrikan Secara Bertahap

“Pengurus masjid tidak dapat bekerja sendiri, melainkan perlu membangun kolaborasi dengan keluarga dan masyarakat untuk memastikan perlindungan serta pendampingan anak berlangsung secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sinergi tersebut diperlukan agar anak-anak mendapatkan perhatian dan perlindungan, baik di lingkungan keluarga, kehidupan sosial, maupun ketika mengikuti berbagai kegiatan keagamaan.

Dalam pelaksanaannya, konsep masjid ramah anak perlu diwujudkan melalui suasana yang bersahabat tanpa mengesampingkan ketertiban dan kesakralan tempat ibadah.

“Kebersihan, keamanan, kenyamanan, serta kegiatan keagamaan yang sesuai dengan tahap perkembangan anak menjadi unsur penting untuk membangun kedekatan generasi muda dengan masjid,” katanya.

Selain sebagai tempat beribadah, Rumah Ibadah Ramah Anak juga diharapkan berkontribusi terhadap pendidikan karakter yang berlandaskan nilai-nilai agama.

“Pembinaan akhlak, penguatan kecerdasan spiritual, dan penanaman sikap luhur perlu dilakukan secara konsisten agar anak-anak tumbuh menjadi pribadi berintegritas, menghargai sesama, serta peduli terhadap masyarakat dan lingkungan,” harapnya.

Pelaksanaan Bimtek Konvensi Hak Anak menjadi salah satu upaya memperkuat pemahaman mengenai perlindungan dan pemenuhan hak anak di lingkungan rumah ibadah.

Baca Juga  Rapat Bamus DPRD Sumbar, Menyusun Agenda Strategis Masa Sidang Kedua 2026

Dengan bekal pemahaman tersebut, pengelola masjid diharapkan mampu menerapkan pendekatan yang lebih memperhatikan kebutuhan anak serta menciptakan lingkungan yang menunjang tumbuh kembang mereka secara positif.

Di Sumatera Barat, penguatan peran masjid sebagai pusat pembinaan umat memiliki arti penting dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai keagamaan dan budaya luhur.

Kerja sama antara keluarga, pengurus masjid, dan masyarakat diharapkan dapat menjadikan rumah ibadah sebagai ruang yang memperkuat hubungan manusia dengan Allah SWT sekaligus menumbuhkan kasih sayang, kepedulian, dan tanggung jawab sosial.

Melalui pesan yang disampaikan dalam Bimtek KHA tersebut, Muhidi menekankan pentingnya mempersiapkan masa depan generasi muda melalui lingkungan yang mendukung perkembangan fisik, mental, spiritual, dan sosial anak.

“Dengan mendorong terwujudnya Rumah Ibadah Ramah Anak, masjid diharapkan semakin berperan dalam pembelajaran dan pembentukan akhlak generasi muda,” katanya.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan melahirkan generasi Sumatera Barat yang beriman, berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan masa depan.