SERUNI.CO – Penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi menjadi fokus dalam rapat koordinasi yang mempertemukan jajaran pimpinan daerah se-Sumatera Barat (Sumbar) di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan bertajuk Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi tersebut dihadiri pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), serta para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Sumatera Barat.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M., turut hadir bersama jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara unsur legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Penguatan tata kelola tersebut diarahkan pada pengawasan anggaran daerah, peningkatan integritas pejabat publik, serta pengelolaan APBD agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pimpinan Pusat dan Daerah Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi
Sejumlah pejabat dari instansi pusat dan daerah menghadiri kegiatan tersebut. Di antaranya Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, pejabat Kementerian Dalam Negeri dan KPK RI, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar.
Dari unsur pemerintah daerah, peserta terdiri atas para bupati, wali kota, wakil bupati, wakil wali kota, ketua DPRD kabupaten/kota, sekretaris daerah, hingga pejabat eselon II se-Sumatera Barat.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian dari koordinasi lintas instansi untuk memperkuat penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Gubernur Sumbar Tekankan Pelayanan Publik yang Akuntabel
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menekankan pentingnya menghadirkan pelayanan publik yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel sebagai landasan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Komjen Pol. (Purn) Dr. Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa koordinasi tersebut merupakan bagian penting dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Penguatan pemahaman terhadap regulasi pencegahan korupsi diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan para pejabat daerah terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Setyo Budiyanto juga menegaskan bahwa dokumen komitmen bersama yang telah ditandatangani perlu diwujudkan melalui pelaksanaan tugas sehari-hari, bukan sekadar menjadi dokumen formal.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam penerapan komitmen tersebut meliputi kepatuhan terhadap aturan anggaran, pengadaan barang dan jasa, transparansi mutasi dan rotasi jabatan, serta kedisiplinan dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sinergi Lintas Instansi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Rapat koordinasi ini diharapkan memperkuat kerja sama antara DPRD Sumbar, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, KPK, Kementerian Dalam Negeri, dan BPKP dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Melalui penerapan komitmen bersama secara konsisten, upaya pencegahan korupsi diharapkan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan penciptaan iklim investasi yang sehat di Sumatera Barat. (*)












