Headline

Percepatan Infrastruktur Koperasi Desa Merah Putih di Dharmasraya, 25 Gedung Mulai Dibangun

×

Percepatan Infrastruktur Koperasi Desa Merah Putih di Dharmasraya, 25 Gedung Mulai Dibangun

Sebarkan artikel ini
Kantor Bupati Kabupaten Dharmasraya. (Foto: Istimewa)

SERUNI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumatera Barat, melaporkan perkembangan signifikan dalam proyek infrastruktur ekonomi kerakyatan.

Sebanyak 25 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah tersebut kini telah memulai tahap pembangunan gerai fisik atau gedung guna menunjang operasional usaha mereka.

Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Dharmasraya, Pangki Gustavia, mengungkapkan bahwa dari total 52 Kopdes Merah Putih yang sudah mengantongi badan hukum, hampir separuhnya telah menunjukkan progres fisik di lapangan.

“Dari 25 yang sudah mulai membangun, dua gedung progresnya sudah 100 persen, selebihnya ada yang 80 persen, 50 persen, dan 30 persen,” jelas Pangki di Pulau Punjung.

Verifikasi Sistem dan Kendala Lahan

Pangki merinci bahwa saat ini terdapat empat koperasi tambahan yang telah masuk ke dalam sistem dan dinyatakan lolos verifikasi.

Baca Juga  Polda Sumbar Periksa 20 Saksi Kasus Dugaan Kelalaian Medis Alceo

Dalam waktu dekat, keempat koperasi tersebut dijadwalkan segera memulai pembangunan fisik gedung.

Namun, tantangan masih dihadapi oleh 23 koperasi lainnya yang hingga kini belum bisa memulai proses pembangunan.

Masalah utamanya adalah ketersediaan lahan yang memenuhi kriteria teknis. Sebagai informasi, pembangunan satu unit gerai fisik Kopdes Merah Putih idealnya membutuhkan lahan seluas 20×30 meter persegi untuk mengakomodasi beberapa gerai serta area gudang.

Pembentukan Satgas dan Peran Pemerintah Daerah

Guna mengatasi kendala di lapangan, Pemerintah Daerah telah mengambil langkah strategis dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan.

“Satgas kabupaten dan kecamatan sudah dibentuk sejak awal, ini yang dapat dilakukan untuk percepatan pembangunan, terutama dalam hal koordinasi penyediaan lahan,” tegas Pangki.

Baca Juga  Wilayah Dharmasraya Terdampak Kabut Asap, BPBD Sumbar Distribusikan Ribuan Masker

Meskipun demikian, Pangki menegaskan bahwa keterlibatan Pemda dibatasi pada fungsi koordinasi dan pengawasan.

Seluruh perencanaan anggaran hingga pelaksanaan teknis pembangunan berada sepenuhnya di bawah kewenangan PT Agrinas.

“Mengenai perencanaan dan berapa anggaran Pemda tidak terlibat secara teknis, pemda dalam hal ini dinas koperasi lebih kepada koordinasi dan monitoring,” tambahnya.

Mekanisme Pembangunan

Proses pembangunan gedung ini mengikuti alur birokrasi yang ketat. Rencana lahan harus diajukan terlebih dahulu melalui sistem yang telah ditetapkan.

Setelah pengajuan, perwakilan dari PT Agrinas akan melakukan verifikasi lapangan.

“Jika telah memenuhi persyaratan, maka akan dilanjutkan pembangunan,” ujar Pangki menutup keterangannya.

Saat ini, seluruh 52 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Dharmasraya dipastikan telah memiliki legalitas hukum di masing-masing nagari (desa adat) yang membentuknya. (*)