BeritaHeadline

Polda Sumbar Periksa 20 Saksi Kasus Dugaan Kelalaian Medis Alceo

×

Polda Sumbar Periksa 20 Saksi Kasus Dugaan Kelalaian Medis Alceo

Sebarkan artikel ini
Polda Sumbar. (Foto: Seruni.co)

SERUNI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) terus mendalami kasus meninggalnya bayi Alceo Hanan Flantika yang diduga akibat kelalaian medis di RSUP M Djamil Padang.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.

Daftar saksi yang dimintai keterangan mencakup pihak pelapor serta para terlapor.

Selain itu, kepolisian juga memanggil tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Hermina Padang, tempat awal bayi Alceo mendapatkan perawatan sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP M Djamil.

Proses Pemeriksaan Terus Berlanjut

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyatakan bahwa proses pengambilan keterangan masih berjalan lancar.

Baca Juga  Ditlantas Polda Sumbar Hadirkan Layanan Jemput Bola SIM untuk Masyarakat

Ia juga membuka kemungkinan adanya penambahan jumlah saksi seiring berkembangnya penyelidikan.

“Pemeriksaan saksi masih terus berjalan dan sejauh ini prosesnya berlangsung baik. Jumlah saksi kemungkinan masih akan bertambah,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya, Senin (11/5/2026).

Terkait detail identitas saksi, termasuk apakah Direktur Utama Dovy Djanas serta Direktur Medik dan Keperawatan Bestari Jaka Budiman telah diperiksa, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut.

“Keterangan saksi masih berlanjut terus. Nanti kalau ada perkembangan akan kami sampaikan,” tambah Rosya.

Delapan Orang Dilaporkan dalam Kasus Alceo

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan keluarga korban yang teregistrasi dengan nomor LP/B/96/IV/2026/SPKT/Polda Sumbar. Dalam laporan tersebut, terdapat delapan orang yang menjadi terlapor.

Baca Juga  Ketua DPRD Sumbar, Otonomi Daerah Harus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Dua di antaranya merupakan jajaran direksi RSUP M Djamil Padang, yaitu Direktur Utama Dovy Djanas serta Direktur Medik dan Keperawatan Bestari Jaka Budiman.

Sementara itu, enam terlapor lainnya merupakan dokter spesialis dan dokter residen yang bertugas di rumah sakit tersebut.

Di sisi lain, pihak RSUP M Djamil Padang mengonfirmasi telah membentuk tim audit investigasi internal serta audit klinis.

Langkah ini diambil secara mandiri oleh pihak rumah sakit untuk mengungkap fakta-fakta terkait pelayanan medis yang diberikan kepada almarhum Alceo. (*)