Berita

Diduga Simpan Sabu, Oknum PNS Ditangkap Satresnarkoba Polres Dharmasraya

×

Diduga Simpan Sabu, Oknum PNS Ditangkap Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya meringkus seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial FR (40).

Warga Kota Padang tersebut diciduk di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Jumat (2/10/2026) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB atas dugaan kepemilikan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus penangkapan oknum ASN tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril.

Saat melangsungkan tindakan penggeledahan di lokasi, aparat menemukan wadah berupa botol plastik yang di dalamnya tersimpan plastik klip bening berisi butiran kristal bening diduga kuat barang haram golongan satu jenis sabu.

Baca Juga  Pohon Pinang Tumbang Timpa Kabel Telepon di Nanggalo Padang

Di samping itu ucap Azhamu, juga di temukan satu plastik klip bening lainnya yang berisi butiran kristal bening yang diduga sabu.

Tak hanya barang yang diduga narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang lain yang ditemukan dalam penguasaan terlapor.

Deretan barang bukti lain yang disita petugas dari tangan pelaku meliputi pack plastik klip transparan, satu unit ponsel Samsung warna hitam, timbangan digital hitam, kaca pirek, seperangkat alat hisap (bong), sendok sabu dari pipet plastik, hingga pemantik api mancis berwarna hijau.

“Dalam pemeriksaan awal di tempat kejadian, FR mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan tersebut berada dalam penguasaannya pada saat dilakukan penindakan.Penggeledahan tersebut disaksikan oleh Kepala Jorong Sungai Sonsang, Rully Yuskal, serta Ketua Pemuda setempat, Erawadi, ” jelasnya

Baca Juga  Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, Korban Mengaku Sayur Terasa Kecut

Kronologi Penindakan dan Pengembangan Kasus

Operasi penangkapan ini berawal dari aduan serta laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penguasaan narkotika jenis sabu di kawasan setempat.

Merespons laporan warga, jajaran Satresnarkoba Polres Dharmasraya langsung bergerak melangsungkan rangkaian penyelidikan.

Setelah bukti lapangan dinilai kuat dan mengarah pada target, penindakan tegas langsung dieksekusi di tempat kejadian perkara.

Setelah penggeledahan selesai dilaksanakan, tim Satresnarkoba langsung menggelandang pelaku beserta seluruh barang bukti menuju Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses hukum formal.

Termasuk mendalami asal-usul barang yang diduga sabu serta dugaan keterlibatan pihak lain, tegasnya