Berita

Polres Dharmasraya Gerebek Pondok Perkebunan Sawit Tempat Pesta dan Transaksi Sabu

×

Polres Dharmasraya Gerebek Pondok Perkebunan Sawit Tempat Pesta dan Transaksi Sabu

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Tim gabungan dari Polres Dharmasraya menggerebek sebuah bangunan pondok yang berada di kawasan perkebunan kelapa sawit Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, pada Jumat (09/10/2026) sore.

Penindakan ini dilakukan atas dugaan penggunaan lokasi tersebut sebagai tempat pesta sekaligus transaksi narkotika jenis sabu.

Operasi penertiban ini dipimpin oleh Kabagops Polres Dharmasraya AKP Zamrinaldi, S.H., M.H., bersama Kasat Reserse Narkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril, dengan melibatkan puluhan personel kepolisian.

Langkah tegas diambil guna menindaklanjuti keresahan warga setempat terhadap aktivitas ilegal yang berlangsung di area perkebunan tersebut.

“Berdasarkan pengamatan di lokasi kejadian, pondok di tengah perkebunan kelapa sawit itu terbukti dimanfaatkan oleh para pelaku tindak pidana narkoba,” tulisnya.

“Di lokasi tersebut, petugas menemukan ratusan barang bukti berupa peralatan hisap sabu (bong), sisa plastik klip pembungkus, sedotan plastik, hingga korek api gas,” sambungnya.

Baca Juga  Tim Peneliti ITS Ciptakan Benwit, Bensin Ramah Lingkungan Berbasis Sawit

Sebagian barang bukti diperkirakan sudah berada di lokasi sejak lama, sementara sisanya tampak baru saja digunakan dan ditinggalkan oleh para pelaku yang melarikan diri saat kedatangan petugas.

Seluruh barang bukti langsung dikumpulkan ke dalam kantong plastik untuk diamankan ke Mapolres Dharmasraya.

Proses penggerebekan turut disaksikan oleh Wali Nagari Ampang Kuranji Nobon, didampingi jajaran perangkat nagari, Kepala Jorong, serta tokoh pemuda setempat.

Usai kegiatan di Mapolres Dharmasraya, Kabagops Polres Dharmasraya AKP Zamrinaldi beserta Kasat Reserse Narkoba AKP Azhamu Suwaril menyampaikan keterangan resmi mewakili Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro.

“Dengan adanya informasi masyarakat adanya aktivitas pelaku pakai untuk Pesta serta jual beli narkoba jenis Sabu. Yang salama ini telah menjadi resa masyarakat, maka kami dari Polres Dharmasraya melakukan penggerebekan Podok Sawit Sabu tersebut,” ungkapnya kepada media.

Baca Juga  Sepanjang Semester Pertama 2026, Polda Sumbar Ungkap 705 Kasus Narkoba

Langkah penggerebekan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan agenda strategis di lingkungan kepolisian.

“Dan ini adalah 6 Program prioritas transformasi Polri dari Bapak kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sekarng ini salah satunya tentang Penegakkan Hukum Terhadap Segala Bentuk Tindak Pidana Peredaran Narkoba di daerah wilayah hukum Polres masing masing,” jelasnya.

Penindakan kasus peredaran gelap narkoba ini dipastikan akan terus berlanjut secara intensif melalui sinergi berbagai pihak di daerah.

“Maka dari itu kami dari pihak polres Dharmasraya serta bersama Tokoh Masyarakat serta Pemerintah daerah memberantas narkoba dalam bentuk apa pun di kabupaten Dharmasraya apa lagi telah meresahkan masyarakat,” tegas Kasat Reserse Narkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril. (*)