SERUNI.CO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap selebgram Julia Prastini, yang akrab disapa Jule.
Penangkapan sosok figur publik ini dilakukan menyusul dugaan penyalahgunaan cairan rokok elektrik (vape) yang mengandung zat etomidate.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membeberkan bahwa penangkapan Jule merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga orang tersangka sebelumnya yang terlibat dalam penemuan puluhan cartridge vape narkoba.
Penelusuran alur distribusi tersebut mengarahkan petugas pada keberadaan paket vape berisi etomidate yang dialamatkan kepada Jule.
“Pengembangan secara bersamaan dilakukan terhadap paket yang ditujukan kepada JP. Paket tersebut diketahui diterima JP di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).
Mendapati kiriman tersebut, tim penyidik langsung memeriksa dan membuka isi paket di lokasi penerimaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, paket itu terbukti memuat unit vape bermuatan zat berbahaya.
“Setelah paket dibuka, petugas menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate,” ucapnya.
Aparat kepolisian tak berhenti di situ dan segera menggelar penggeledahan di dalam unit apartemen milik Jule.
Dalam penggeledahan tersebut, tim di lapangan kembali mendapati barang bukti tambahan berupa satu cartridge vape bekas pakai.
“JP selanjutnya dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Sebagai bagian dari prosedur penyidikan, polisi juga melakukan tes laboratorium terhadap Jule.
Hasil pemeriksaan sampel cairan tubuh memastikan sang selebgram mengonsumsi zat tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan diketahui positif mengonsumsi etomidate,” ungkapnya. (*)












