SERUNI.CO – Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan menimpa seorang pengemudi truk pengangkut inti sawit di kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Terduga pelaku ditengarai merampas muatan sebesar 20 ton inti sawit seusai menekan korban untuk membongkar muatannya.
Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari munculnya dugaan praktik permintaan “jatah” kepada para pengemudi truk yang melewati area tersebut.
Ia mengungkapkan, tersangka bermerek inisial RZ ditengarai mempunyai tempat penampungan inti sawit.
Para pengemudi yang melintas dikabarkan sering diminta menyerahkan sebagian dari hasil angkutannya.
Kendati demikian, tatkala malam kejadian berlangsung, tindakan yang semula berupa permintaan jatah tersebut ditengarai berubah menjadi tindakan pencurian dengan kekerasan.
RZ diduga mencegat armada truk lalu memaksa pengemudi untuk menurunkan seluruh isi muatannya.
Korban sebenarnya sempat melakukan interaksi dengan terduga pelaku dan berikhtiar meloloskan diri, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Dia ikat tangan, lakban. Kita bisa lihat unsur-unsurnya itu sudah masuk dalam pencurian dengan kekerasan,” kata Agung.
Setelah tubuh korban berhasil dilumpuhkan, muatan inti sawit berkisar 20 ton dari armada truk dipindahkan ke dalam mobil lain yang berwarna hitam.
Barang muatan itu lantas diduga diangkut menuju tempat tinggal atau gudang milik tersangka yang berlokasi di daerah Sungai Limau.
“10 ton dan 11 ton dibongkar di rumah pelaku, di gudang pelaku di daerah Sungai Limau,” ujarnya.
Pihak kepolisian menerangkan bahwa pasokan inti sawit tersebut dikirim dari daerah Riau.
Agung menegaskan bahwa jajarannya masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait peristiwa ini, termasuk menelusuri potensi adanya modus serupa yang pernah terjadi di waktu sebelumnya.
“Ini mungkin di wilayah Sumatera Barat kali pertama kita lihat modusnya seperti ini,” katanya.












