Berita

Satpol PP Padang Tertibkan PKL Membandel di Trotoar Alai

×

Satpol PP Padang Tertibkan PKL Membandel di Trotoar Alai

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang membandel di beberapa titik kawasan Kota Padang, Rabu (13/5/2026).

Penertiban ini menyasar para pedagang yang kedapatan masih menggunakan trotoar, badan jalan, hingga fasilitas umum untuk berjualan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan rutin petugas di lapangan.

Pasalnya, meskipun sebelumnya sudah diberikan teguran, masih ditemukan lapak serta perlengkapan pedagang yang ditempatkan di area terlarang, sehingga mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Penyisiran di Sejumlah Kawasan dan Bongkar Bangunan Liar

Kegiatan penertiban yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dipimpin oleh jajaran Bidang Ketertiban Umum bersama personel gabungan Satpol PP Kota Padang. Petugas menyisir sejumlah lokasi strategis, di antaranya:

  • Jalan Teuku Umar Alai
  • Jalan Mangunsarkoro
  • Jalan Moh. Thamrin
  • Gang Berita Pasar Raya
  • Selasar Pasar Raya
Baca Juga  BMKG Pasang High Frequency Radar di Padang dan Pariaman

Selain menertibkan lapak PKL, petugas juga melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar yang didirikan di atas fasilitas umum di kawasan Jalan Teuku Umar, Alai.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut petugas mengamankan berbagai perlengkapan dagang sebagai barang bukti.

“Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa payung, baliho, timbangan besi, rak kayu, rak baja, keranjang buah, kursi hingga perlengkapan milik pedagang lainnya. Seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke PPNS Satpol PP Kota Padang untuk proses lebih lanjut,” ucap Chandra Eka Putra.

Baca Juga  Kematian Karim Pengamen Padang, Dugaan Kekerasan dan Kejanggalan Prosedur

Komitmen Menjaga Fungsi Fasilitas Publik

Chandra menegaskan bahwa tindakan ini diambil demi memastikan fasilitas publik dapat berfungsi sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat luas. Pihaknya akan terus mengintensifkan patroli berkala di berbagai titik di Kota Padang.

“Kami terus mengingatkan para pedagang agar tidak menggunakan trotoar, badan jalan maupun fasilitas umum untuk berjualan. Penertiban ini dilakukan demi menjaga kenyamanan bersama,” tegasnya.

Melalui pengawasan dan patroli rutin, Satpol PP Kota Padang berkomitmen menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. (*)