Berita

Satpol PP Padang Sita Minol dan Amankan Pengunjung Malam

×

Satpol PP Padang Sita Minol dan Amankan Pengunjung Malam

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Langkah pencegahan demi memelihara suasana kondusif dan ketenteraman warga terus digalakkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melalui penyisiran patroli berkala pada Rabu dini hari (22/7/2026).

Pengawasan ini menjadi bagian dari konsistensi penegakan Perda No 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarkat guna memastikan setiap kegiatan warga berada dalam koridor hukum.

Fokus penertiban kali ini menyasar sejumlah kafe serta tempat usaha kedai yang beraktivitas hingga larut malam.

Petugas memeriksa kepatuhan para pemilik usaha, terutama dari aspek jam operasional hingga keabsahan izin usaha.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan satu warung yang disinyalir memperjualbelikan minuman beralkohol (minol) tanpa mengantongi izin resmi.

Petugas lantas mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol dan perangkat sound system sebagai barang bukti untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Sumbar Gelar FGD Ranperda Lingkungan Hidup

Di samping memantau tempat usaha, jajaran personel turut mengecek identitas para pengunjung yang kedapatan masih berada di lokasi sampai dini hari.

Warga yang tidak mampu memperlihatkan kartu identitas langsung didata dan diangkut ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Tindakan antisipasi serupa diterapkan kepada kelompok muda-mudi yang didapati masih berkerumun di fasilitas umum pada larut malam.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi munculnya potensi gangguan ketertiban serta kenyamanan publik.

Seluruh barang bukti yang disita bersama beberapa perempuan yang terjaring di tempat kejadian hingga dini hari selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai regulasi yang berlaku.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si, menekankan bahwa patroli berkala ini tidak semata-mata mengutamakan sanksi penindakan, melainkan sebagai wujud kepedulian negara dalam menghadirkan rasa aman sekaligus memberikan edukasi kesadaran hukum bagi warga.

Baca Juga  Satpol PP Padang Jaring 22 Laki-Laki dan Perempuan di Penginapan

“Patroli rutin merupakan langkah preventif untuk memastikan Kota Padang tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif, namun terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan tetap akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketenteraman dan ketertiban demi kenyamanan bersama,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang.

Lewat pengawasan yang berjalan secara berkesinambungan, Satpol PP Kota Padang menegaskan komitmennya sebagai penegak Peraturan Daerah untuk menciptakan Kota Padang yang nyaman, aman, tertib, serta ramah bagi seluruh warga maupun para pendatang. (*)