Berita

Percepat Penataan Pantai Padang, Iqra Chissa Dorong Tuntaskan Pembebasan Lahan

×

Percepat Penataan Pantai Padang, Iqra Chissa Dorong Tuntaskan Pembebasan Lahan

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Langkah strategis untuk mempercantik wajah pariwisata ibu kota provinsi terus dipacu. Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Iqra Chissa Putra, mendesak percepatan penyelesaian pembebasan lahan guna menyokong proyek penataan kawasan Pantai Padang (Taplau), dengan fokus utama pada koridor Jalan Samudera serta area di belakang Hotel Pangeran, Kota Padang.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Iqra saat menggelar kunjungan kerja sekaligus koordinasi dengan jajaran Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Barat pada Kamis, (9/7/2026).

Pertemuan ini sengaja dilangsungkan untuk membedah sekaligus mencari jalan keluar atas bermacam kendala teknis yang selama ini menyumbat proses pengadaan tanah di kawasan pesisir tersebut.

Menurut Iqra, keselarasan kerja antar-instansi memegang peranan sangat vital untuk mengurai benang kusut persoalan di lapangan.

Hal ini diperlukan agar agenda besar penataan zonasi wisata dan pembenahan infrastruktur Kota Padang dapat terealisasi sesuai dengan target yang dicanangkan.

“Semangat kita sama, yaitu mempercantik dan memperindah Kota Padang. Itu tujuan utama yang ingin kita capai bersama,” tegas Iqra dalam forum tersebut.

Telaah Kajian Akademis dan Solusi Lahan Belakang Hotel Pangeran

Ia memaparkan bahwa potret sengketa atau hambatan pembebasan tanah ini mengerucut pada dua titik krusial, yakni kawasan Jalan Samudera di ruas Hang Tuah serta lahan yang terletak di belakang Hotel Pangeran.

Baca Juga  Rapat Bamus DPRD Sumbar, Menyusun Agenda Strategis Masa Sidang Kedua 2026

Khusus untuk penanganan area di belakang Hotel Pangeran, Iqra membeberkan adanya dokumen kajian akademis menyangkut regulasi atau mekanisme ganti rugi tanah yang masih harus didalami secara saksama.

Pihaknya menginginkan agar seluruh tahapan penyelesaian tetap berpijak pada hasil kajian yang komprehensif serta koridor perundang-undangan.

“Kami meminta solusi dan langkah percepatan bersama. Untuk persoalan di belakang Hotel Pangeran, kami juga mendapat informasi adanya kajian akademis terkait pergantian tanah. Tentu kita ingin semua berjalan sesuai aturan yang berlaku,” urainya.

Titik Terang di Ruas Hang Tuah dan Pembentukan Tim Khusus

Sebaliknya, pergerakan positif dilaporkan sudah mulai terlihat untuk penyelesaian sengketa lahan di koridor Hang Tuah.

Pihak pemerintah daerah bersama instansi terkait dikabarkan segera membentuk tim akselerasi khusus guna memotong birokrasi dan merampungkan urusan administrasi serta hambatan teknis yang masih tersisa.

“Alhamdulillah untuk ruas Hang Tuah sudah mulai ada titik terang. Yang penting sekarang ada progres dan jangan sampai proses ini stuck. Dalam waktu dekat akan dibentuk tim percepatan dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” jelas Iqra.

Baca Juga  Optimalkan PAD, Komisi III DPRD Sumbar Dorong Terobosan Sektor Pajak

Iqra menggarisbawahi bahwa penuntasan perkara ganti kerugian tanah merupakan kunci utama dari keberhasilan mega proyek penataan pantai ini. Kecepatan penyelesaian status tanah akan berbanding lurus dengan dimulainya konstruksi fisik di lapangan.

Dirinya mengharapkan sokongan penuh dari jajaran Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kota Padang, instansi ATR/BPN, serta seluruh pemangku kebijakan terkait agar skema percepatan ini berjalan efektif.

“Kami optimistis apabila persoalan lahan bisa segera diselesaikan, pembangunan fisik dapat mulai dilaksanakan pada tahun 2028. Saya yakin ini akan mendapat dukungan dari Pak Gubernur maupun Pak Wali Kota demi kemajuan Kota Padang,” paparnya.

Sebagai langkah konkret, Iqra melemparkan usulan agar seluruh elemen terkait, termasuk Dinas PUPR Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kota Padang, segera duduk bersama di dalam satu meja forum koordinasi khusus guna menyatukan persepsi.

“Koordinasi ini sangat krusial agar proyek penataan kota berjalan lancar. Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan infrastruktur dan mempercantik Kota Padang tercinta,” pungkas Iqra. (*)