SERUNI.CO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Melalui Surat Telegram Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026, sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) resmi berpindah tugas, termasuk posisi Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar).
Keputusan mutasi ini ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Anwar, atas nama Kapolri.
Kebijakan ini merujuk pada KEP KAPOLRI NO: KEP/669/MEI 2026 mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Penyegaran Kepemimpinan di Polda Sumatera Barat
Dalam surat telegram tersebut adalah pergantian kepemimpinan di Polda Sumbar Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta, M.Si kini dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam rangka penugasan baru.
Komando Polda Sumbar kini dipercayakan kepada Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K.
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara).
Tenggat Serah Terima Jabatan
Berdasarkan aturan yang tertuang dalam telegram tersebut, seluruh perwira yang masuk dalam daftar mutasi diinstruksikan untuk segera melaksanakan tugas di tempat yang baru.
Proses serah terima jabatan (Sertijab) paling lambat dilakukan dalam waktu 14 hari terhitung sejak keputusan mutasi ditetapkan.
Pihak Mabes Polri melalui As SDM juga telah memerintahkan fungsi sumber daya manusia untuk memproses biaya jalan mutasi (Jalmut) personel terkait yang dibebankan pada anggaran negara.
Respons Polda Sumbar
Terkait kabar rotasi kepemimpinan ini, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, memberikan pernyataan singkat.
“Bapak sudah mutasi dan digantikan oleh Kapolda Kaltara,” ujar Susmelawati saat dikonfirmasi mengenai rotasi jabatan Kapolda Sumbar. (*)












