SERUNI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan ketegasannya dalam mengawal distribusi energi subsidi.
Terhitung sejak Januari hingga pertengahan April 2026, pihak kepolisian berhasil mengungkap 10 kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas LPG bersubsidi dengan total 11 tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengonfirmasi bahwa seluruh pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum di tingkat penyidikan dengan status tersangka.
Operasi pemberantasan praktik curang ini dilakukan secara kolaboratif antara tim Ditreskrimsus Polda Sumbar dan jajaran Polres/Polresta.
Dari 10 kasus yang diungkap, sembilan di antaranya terkait penyalahgunaan BBM subsidi, sementara satu kasus menyangkut penyelewengan LPG ukuran 3 kilogram.
Adapun rincian titik pengungkapan kasus tersebut meliputi:
- Ditreskrimsus Polda Sumbar: 7 kasus
- Polres Sijunjung: 1 kasus
- Polres Pesisir Selatan: 1 kasus
- Polresta Padang: 1 kasus
“Sembilan kasus menyangkut dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, sedangkan satu kasus adalah dugaan penyelewengan Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran tiga kilogram,” jelas Kombes Pol Andry Kurniawan, Jumat (24/4/2026).
Modus Operandi dan Barang Bukti
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka menggunakan modus penimbunan serta penyalahgunaan pengangkutan BBM jenis bio solar.
Sementara untuk kasus gas, pelaku melakukan praktik penyulingan dari tabung gas 3 kilogram bersubsidi ke tabung lain guna mencari keuntungan pribadi.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa ribuan liter BBM bio solar serta ratusan tabung gas melon (3 kg).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023.
Pengawasan Diperketat di Tengah Krisis Global
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyatakan bahwa Kapolda telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperketat pengawasan di lapangan.
Hal ini krusial mengingat pemerintah tetap mempertahankan subsidi meski harga minyak dunia bergejolak akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.
“BBM yang telah disubsidi oleh pemerintah ini harus dijaga secara ketat agar tepat sasaran, masyarakat dapat berpartisipasi melakukan pengawasan bersama Polri,” tutur Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Tindakan tegas tanpa pandang bulu ini diharapkan dapat memastikan energi subsidi benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak, bukan justru diselewengkan oleh oknum demi kepentingan finansial semata. (*)












