Berita

Kantor KAN Lubuk Kilangan Didatangi Massa Gerakan 6 Suku

×

Kantor KAN Lubuk Kilangan Didatangi Massa Gerakan 6 Suku

Sebarkan artikel ini
Kantor KAN Lubuk Kilangan didatangi warga, Kamis (25/6/2026). (Foto: Istimewa)

SERUNI.CO – Eskalasi ketegangan sempat mewarnai Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan yang dijadikan pusat aksi penyampaian aspirasi oleh kelompok massa dari Gerakan 6 Suku Peduli Lubuak Kilangan.

Dalam pergerakan tersebut, kelompok massa menyuarakan rentetan tuntutan yang menyasar pada eksistensi serta tata kelola kepengurusan struktural KAN Lubuk Kilangan, termasuk di antaranya mendesak agar operasional kantor KAN segera ditutup.

Merespons gelombang aksi tersebut, Ketua KAN Lubuk Kilangan, Armansyah Datuak Gadang, menyatakan bahwa pihaknya tetap menaruh rasa hormat terhadap hak warga dalam mengemukakan pendapat di muka umum.

Kendati demikian, ia memberikan garis pembatas yang tegas bahwa terdapat perbedaan fundamental antara kelompok massa yang menggelar aksi dengan struktur kepengurusan resmi yang diakui di KAN Lubuk Kilangan saat ini.

Dipaparkan oleh Armansyah Datuak Gadang, sejumlah oknum niniak mamak yang mengonsolidasikan diri dalam tim Gerakan 6 Suku Peduli Lubuk Kilangan pada faktanya tidak tercatat di dalam bagan organisasi struktural KAN Lubuk Kilangan untuk periode berjalan.

“Memang ada beberapa niniak mamak mengaku sebagai Ninik Mamak Adat yang berada di tim Gerakan 6 Suku Peduli Lubuak Kilangan, namun mereka tidak masuk dalam kepengurusan struktural KAN Lubuk Kilangan, dan proses pengangkatan mereka sebagai Ninik Mamak Adat pun tidak menjalani prosedur secara adat salingka Nagari Lubuk Kilangan, belum ada sepakat kaum dan tidak ada dilewakan oleh Ninik Mamak Jinih 6 Suku di Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan,” kata Armansyah.

Baca Juga  Polresta Padang Tangkap Anak yang Curi Emas Ibu Kandung Sendiri

Ia menggarisbawahi bahwa institusi KAN Lubuk Kilangan merupakan lembaga adat yang memiliki sendi organisasi dan regulasi mekanisme adat yang baku.

Oleh sebab itu, dirinya mengimbau agar setiap silang pendapat ataupun problematika yang berkelindan dengan lembaga adat sedapat mungkin dituntaskan melalui media musyawarah mufakat secara internal.

Terkait adanya pos kosong pada posisi Jinih Adat di tubuh kepengurusan, Armansyah menyebut hal tersebut murni dipicu karena belum tercapainya mufakat di internal kaum yang memegang hak “Tunggua Panabangan”.

Klarifikasi Posisi Penasehat di PT Semen Padang

Tidak hanya urusan internal kepengurusan, Armansyah juga meluruskan miringnya sorotan publik yang mengaitkan keterpilihan dirinya sebagai Ketua KAN dengan posisi strategis sebagai Dewan Penasehat Direksi PT Semen Padang.

Ia meluruskan bahwa mandat penasehat korporasi tersebut diperoleh secara otomatis demi hukum (ex officio) karena statusnya yang menjabat sebagai Ketua KAN Lubuk Kilangan, bukan merupakan penunjukan yang bersifat personal.

Baca Juga  Mandiri dan Swadaya, Kelurahan Koto Lalang Gelar MTQ ke-42

“Jabatan tersebut adalah ex officio karena posisi sebagai Ketua KAN Lubuk Kilangan, bukan atas nama pribadi. Artinya melekat dengan jabatan Ketua KAN Lubuk Kilangan,” ucapnya meluruskan.

Dirinya menegaskan ada batas tegas antara posisi struktural dan amanah yang sedang dijalankan, sekaligus melempar harapan agar isu ini tidak dipelintir menjadi bola liar yang berpotensi meretakkan pola kemitraan antara lembaga adat, elemen masyarakat, maupun sektor eksternal lainnya.

“Kita berharap semua persoalan dapat diselesaikan dengan cara yang baik, mengedepankan adat, musyawarah, dan menjaga persatuan masyarakat Lubuak Kilangan,” pungkasnya.

Partai unjuk rasa yang bergulir di lapangan ini sebelumnya sempat diwarnai gesekan dan kericuhan.

Namun situasi perlahan dapat diredam melalui pendekatan persuasif yang dipimpin langsung oleh jajaran Polsek Lubuk Kilangan bersama Polsek Pauh, hingga melahirkan sejumlah poin kesepakatan bersama.

Menutup keterangannya, Armansyah Datuk Gadang turut melayangkan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kapolsek Luki, Kapolsek Pauh, beserta jajaran personel Polresta Padang yang telah sigap menjaga kondusivitas fisik di lingkungan Kantor KAN Lubuk Kilangan. (*)