SERUNI.CO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) terus memperkuat komitmen keselamatan perjalanan kereta api melalui edukasi intensif kepada masyarakat.
Langkah ini difokuskan pada perlintasan sebidang yang menjadi titik pertemuan krusial antara jalur kereta api dan jalan raya.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengungkapkan bahwa sosialisasi terbaru digelar pada Selasa (7/4/2026) di empat titik strategis antara Stasiun Padang hingga Stasiun Tabing dan Stasiun Pulau Air.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik guna meminimalisir risiko kecelakaan di jalur kereta api.
Edukasi Langsung dan Pemasangan Media Sosialisasi
Dalam aksi tersebut, petugas memberikan imbauan langsung menggunakan pengeras suara serta memasang spanduk peringatan.
Petugas juga membagikan stiker bertajuk keselamatan dengan pesan utama: Berhenti Sejenak, Tengok Kanan Kiri, Pastikan Aman, Lanjutkan Perjalanan.
Hingga April 2026, KAI Divre II Sumbar tercatat telah menjangkau 13 titik perlintasan sebidang.
Program edukasi ini tidak hanya menyasar pengguna jalan di perlintasan, tetapi juga merambah ke sekolah-sekolah dan pemukiman warga yang berada di sepanjang jalur rel.
Disiplin Pengguna Jalan Jadi Kunci Utama
Reza menekankan bahwa ketersediaan fasilitas seperti palang pintu dan rambu lalu lintas tidak akan berfungsi optimal tanpa adanya kedisiplinan dari pengguna jalan itu sendiri.
“Keselamatan di perlintasan tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan dan mendahulukan perjalanan kereta api,” tegas Reza.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran di perlintasan sebidang memiliki risiko besar bagi nyawa pengguna jalan, keselamatan penumpang kereta api, hingga petugas operasional.
Selain bahaya fisik, pelanggar juga terancam konsekuensi hukum sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Layanan Pengaduan Masyarakat
KAI mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan potensi bahaya di sekitar jalur kereta api melalui stasiun terdekat atau layanan Contact Center KAI 121 dan WhatsApp di nomor 08111-2111-121.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan perjalanan yang aman dengan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang,” tutup Reza. (*)












