Berita

KAI Divre II Sumbar Terapkan GAPEKA 2026 Mulai 1 Desember

×

KAI Divre II Sumbar Terapkan GAPEKA 2026 Mulai 1 Desember

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Pembaruan signifikan segera diberlakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar) melalui pengoperasian Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2026 yang efektif berjalan per tanggal 1 Desember 2026.

Melalui pembaruan sistem grafik ini, pihak manajemen melakukan optimasi pola trayek demi menghadirkan standar pelayanan yang kian handal, aman, serta adaptif terhadap kebutuhan penumpang.

Salah satu poin pembaruan penting di teritori operasional Divre II Sumbar adalah penambahan stasiun singgah atau titik pemberhentian baru bagi KA Pariaman Ekspres dengan rute Pauhlima menuju Naras di kawasan Shelter Kampung Jua.

Fasilitas ini dihadirkan untuk memberikan alternatif moda transportasi publik yang lebih dekat bagi warga sekitar dalam memulai maupun merampungkan rute perjalanan kereta api mereka.

Hadirnya titik perhentian anyar tersebut diyakini mampu mendongkrak tingkat kemudahan masyarakat menjangkau layanan transportasi massal yang efisien dan ramah di kantong.

Di samping memperlancar mobilitas harian, fasilitas ini sekaligus membuka opsi rute alternatif menuju berbagai pusat aktivitas publik yang terintegrasi dengan jalur lintasan KA Pariaman Ekspres, menjadikan kereta api kian relevan bagi publik.

Lebih jauh dari sekadar membuka titik singgah baru, kebijakan ini di proyeksikan sanggup membawa multiplier effect bagi kemajuan perekonomian lokal di sekitarnya.

Kemudahan akses mobilitas warga diyakini berpotensi merangsang pertumbuhan sektor perdagangan, menggerakkan roda Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta memicu berbagai kegiatan sosial-ekonomi lain.

Baca Juga  KAI Divre II Sumbar dan Komunitas Gelar Kampanye Anti Pelecehan Seksual

Dengan demikian, eksistensi kereta api tidak sekadar menghubungkan antarwilayah, melainkan turut memberikan nilai tambah langsung bagi warga sekitar shelter.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, memaparkan bahwa optimalisasi pola perjalanan lewat implementasi GAPEKA 2026 ini merupakan manifestasi dedikasi KAI dalam merespons kebutuhan pelanggan tanpa mengorbankan aspek keandalan teknis operasional.

“Penambahan pemberhentian KA Pariaman Ekspres di Shelter Kampung Jua diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan sekitarnya. Kami ingin layanan kereta api semakin mudah dijangkau dan memberikan manfaat nyata bagi mobilitas masyarakat. Selain menyediakan alternatif perjalanan, kehadiran pemberhentian ini juga diharapkan dapat mendukung konektivitas kawasan dan membuka peluang berkembangnya aktivitas ekonomi masyarakat setempat,” ujar Reza.

Meski ada pembaruan, frekuensi perjalanan reguler untuk seluruh armada kereta api penumpang di wilayah Divre II Sumbar—yang mencakup KA Pariaman Ekspres rute Pauhlima – Naras, KA Lembah Anai rute Padang – Kayutanam, serta KA Minangkabau Ekspres rute Padang – BIM—tetap berada dalam jumlah yang sama.

Penyesuaian secara spesifik difokuskan pada perbaikan pola operasional KA Pariaman Ekspres, termasuk integrasi pemberhentian di Shelter Kampung Jua dengan tetap memegang teguh standar keselamatan serta keandalan perjalanan.

Baca Juga  KAI Sumbar Terapkan Kebijakan Green Transportation Day Setiap Kamis

Seiring berlakunya jadwal anyar tersebut, pihak KAI Divre II Sumbar melayangkan imbauan tegas kepada seluruh pengguna jasa agar meluangkan waktu untuk mengecek ulang jam keberangkatan maupun kedatangan, tanggal keberangkatan, serta keakuratan stasiun keberangkatan dan tujuan sebelum bertolak.

Langkah preventif ini krusial guna menjamin agar setiap penumpang menggunakan jadwal serta lokasi naik-turun yang tepat sesuai ketentuan GAPEKA per 1 Desember 2026.

“Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk mengecek kembali informasi perjalanan melalui aplikasi Access by KAI dan memastikan stasiun asal serta tujuan yang tercantum pada tiket sudah sesuai. Dengan merencanakan perjalanan sejak awal dan memperhatikan informasi resmi, pelanggan dapat menikmati perjalanan yang lebih tertib, nyaman, dan lancar,” tambah Reza.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih komprehensif seputar perjalanan kereta api, layanan aduan dan pusat informasi dapat diakses melalui Contact Center KAI di nomor 121 atau sambungan (021) 121, melalui pesan WhatsApp di 0811-2223-3121, maupun lewat akun Instagram resmi di @kai121_.

Komitmen tinggi terus digaungkan oleh KAI Divre II Sumbar untuk konsisten mendongkrak mutu pelayanan publik melalui modernisasi operasional serta perluasan titik akses transportasi yang selaras dengan ekspektasi masyarakat.

KAI juga mengajak para pelanggan setia untuk senantiasa memantau pembaruan info perjalanan demi mewujudkan pengalaman bertransportasi kereta api yang aman, nyaman, serta dapat diandalkan.