Berita

Avsec BIM Gagalkan Penyelundupan 2,8 Kg Sabu ke Jakarta

×

Avsec BIM Gagalkan Penyelundupan 2,8 Kg Sabu ke Jakarta

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Minangkabau (BIM) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar, Kamis (30/4/2026).

Dalam operasi tersebut, satu tersangka berhasil diringkus, sementara satu pelaku lainnya dilaporkan melarikan diri dari area bandara.

Aksi penyelundupan ini terdeteksi sekira pukul 07.30 WIB. Petugas Avsec berinisial MT (32) menaruh curiga pada dua koper saat melewati pemindaian X-ray di Terminal Keberangkatan.

Berdasarkan data manifest, kedua koper tersebut direncanakan akan dibawa menuju Jakarta.

Kronologi Penemuan Barang Bukti

Kapolsek Kawasan BIM, Ipda Wahid Mashadi, bersama otoritas bandara segera melakukan pemeriksaan mendalam.

Pada koper pertama berwarna hitam milik penumpang berinisial RH, petugas menemukan tiga paket sabu seberat 724 gram yang terbungkus rapi dengan lakban.

Baca Juga  Malam Takbiran di Agam Diwarnai Penangkapan Tiga Penyelundup Sabu

Namun, saat proses pemeriksaan sedang berlangsung, RH nekat melarikan diri keluar area bandara. Hingga saat ini, RH masih dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian.

Pemeriksaan berlanjut pada pukul 08.30 WIB terhadap koper kedua berwarna biru. Koper ini dibawa oleh pria asal Bekasi berinisial RW (28).

Di dalamnya, petugas menemukan dua kantong plastik berisi sabu dengan berat masing-masing 1.001 gram dan 1.140 gram.

“Petugas Bea Cukai BIM telah melakukan pengecekan menggunakan alat identifikasi narkoba, dan hasilnya positif metamfetamin atau sabu,” ujar Ipda Wahid Mashadi, Kamis malam.

Penyidikan dan Pengembangan Kasus

Pelaksana Tugas Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, yang memantau langsung lokasi kejadian, menginstruksikan penguatan pengawasan di jalur udara.

Baca Juga  Polres Dharmasraya Gerebek Pondok Perkebunan Sawit Tempat Pesta dan Transaksi Sabu

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Polsek Kawasan BIM dan petugas Avsec untuk meminimalisir celah penyelundupan barang terlarang.

Hingga pukul 11.30 WIB, seluruh barang bukti dengan total berat lebih dari 2,8 kilogram beserta tersangka RW telah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumbar.

“Kami masih melakukan pengembangan kasus sekaligus memburu pelaku RH yang melarikan diri,” pungkas pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi jaringan pengedar narkoba bahwa sistem keamanan di Bandara Internasional Minangkabau terus diperketat guna memutus rantai peredaran gelap narkotika di Sumatera Barat. (*)