BeritaHeadline

Patroli Dini Hari Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja dan Minol

×

Patroli Dini Hari Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja dan Minol

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar operasi pengawasan dan patroli wilayah demi menjamin ketenteraman serta ketertiban umum (trantibum) di kawasan Kota Padang pada Sabtu (24/10/26) dini hari.

Gelar pengawasan ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Pol PP Padang, Malizar Ade, didampingi Kepala Seksi Satuan Perlindungan Masyarakat Pol PP, Suwondo. Penertiban berfokus pada penataan sejumlah lokasi rawan guna memelihara kenyamanan warga.

“pada malam ini ada beberapa tempat yang kita lakukan pengawagasan mulai dari penginapan,kos-kossan, hingga muda mudi yang keluyuran hingga dini hari,” Kata Malizar Ade Kabid SDA Pol PP Padang.

Secara teknis, pemeriksaan fasilitas hunian dan tempat penginapan dimulai dari kawasan Kecamatan Padang Barat hingga menyisir wilayah Kecamatan Padang Selatan.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Tandikek Selatan Sambangi Sekolah, Cegah Kenakalan Remaja

Tidak hanya memeriksa akomodasi, personel penegak perda ini juga mengintensifkan patroli menyusuri sepanjang Jalan Khatib Sulaiman sampai wilayah Jalan Batang Arau, Kota Padang.

“Dari beberapa yang kita lakukan pemeriksaan tidak ada kita dapati pelanggaran dari penginapan dan Kos-kossan tersebut tapi disaat kita patroli di Kawasan khatib sulaiman dan batang arau masih kita dapati Wanita yang masih nongkrong hingga dini hari, takut terjadi hal yag tidak dinginkan mereka kita naikkan ke atas mobil dalmas , tidak hanya itu kita juga menemukan ada pemuda yang kedapatan sedang mengonsumsi minuman beralkohol juga kita amankan,” Jelas Malizar.

Baca Juga  Penertiban PKL di Jati Padang Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum Secara Persuasif

Pihak Satpol PP menegaskan bahwa aktivitas mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Dari hasil penertiban lapangan tersebut, total 10 orang perempuan dan satu orang pria digiring menuju Mako Satpol PP Kota Padang untuk diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna pendataan dan proses pemeriksaan lanjutan.

“Kita akan tunggu hasil penyididkan PPNS Pol PP Padang yang mereka akan Kita Panggil Pihak keluaraga mereka,mereka juga membuat surat perjanjing agar tidak megulangi perbuatan mereka kembali,” Jelas Malizar Ade.