SERUNI.CO – Langkah penegakan aturan dan pengondisian wilayah terus digalakkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melalui menggelar pengawasan serta patroli berkala pada Sabtu malam (17/10/2026).
Giat lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, didampingi Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Lidik), Riko Afriwan.
Rangkaian penyisiran difokuskan ke sejumlah titik rawan, mulai dari pusat hiburan malam, area Taman Rimbo Kaluang, ikon Jembatan Siti Nurbaya, hingga sepanjang koridor Jalan Batang Arau.
Selain memantau operasional tempat hiburan, personel di lapangan turut menertibkan kerumunan muda-mudi yang masih nongkrong hingga larut malam.
Dari hasil operasi penertiban tersebut, jajaran Satpol PP berhasil mengamankan empat wanita dari beberapa lokasi hiburan malam, serta satu wanita lain di kawasan Taman Rimbo Kaluang guna menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menekankan bahwa penyisiran malam hari merupakan komitmen berkesinambungan dalam menjamin tegaknya ketenteraman serta ketertiban umum (trantibum) di wilayah hukum Kota Padang.
“Pengawasan akan terus kita lakukan secara rutin untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis, namun tetap tegas sesuai aturan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” tegas Chandra Eka Putra.
Melalui konsistensi giat penertiban ini, Satpol PP Kota Padang berharap dapat mewujudkan atmosfer kota yang aman, tertib, serta kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.












