Berita

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Pemerintahan Nagari di Pasbar

×

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda Pemerintahan Nagari di Pasbar

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Langkah nyata untuk memperkokoh tatanan pemerintahan terdepan kembali digulirkan oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Ali Muda, SH.

Sosok legislator tersebut turun langsung menyelenggarakan agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari.

Perhelatan tersebut bertempat di Gedung Pertemuan Kuamang Alai Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Minggu (9/8/2026).

Kegiatan Sosialisasi Perda ini diselenggarakan sebagai perwujudan komitmen DPRD Sumbar dalam mendongkrak wawasan dan pemahaman publik mengenai regulasi yang menaungi penguatan kapasitas warga serta tata kelola pemerintahan nagari.

Agenda sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kabid KMA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumbar, Pratama Winia Nazwir, SSTP, M.Si., bersanding dengan Sekretaris Nagari Kuamang Alai.

Baca Juga  Gelar Patroli Malam, Satpol PP Padang Amankan Lima Wanita di Sejumlah Titik

Dalam pemaparannya, Ali Muda menggarisbawahi pentingnya Perda Nomor 8 Tahun 2026 sebagai pijakan strategis untuk mengoptimalkan potensi warga maupun kelembagaan nagari.

Sebagai garda terdepan di tengah publik, nagari memegang posisi vital guna memacu roda pembangunan sekaligus mengangkat taraf kesejahteraan masyarakat.

Ia berpandangan bahwa agenda pemberdayaan warga tidak bisa dibebankan secara sepihak kepada pemerintah saja, melainkan memerlukan partsipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Atas dasar itulah, penguasaan atas payung hukum yang mengatur roda pemerintahan dan pemberdayaan nagari mendesak untuk terus disebarluaskan.

Baca Juga  Pemprov dan DPRD Sumbar Mulai Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat mengetahui dan memahami hak, peran, serta tanggung jawabnya dalam pembangunan nagari. Begitu juga dengan pemerintahan nagari, agar dapat menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Ali Muda.

Ali Muda menaruh harapan besar agar forum sosialisasi ini mampu menjadi sarana komunikasi dua arah antara warga, jajaran pemerintahan nagari, serta pemerintah daerah.

Berbagai masukan, aspirasi, hingga kendala yang dirasakan masyarakat di tingkat nagari diharapkan bisa diserap secara gamblang sebagai bahan masukan dan evaluasi bagi pemerintah. (*)