Berita

Pemprov dan DPRD Sumbar Mulai Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026

×

Pemprov dan DPRD Sumbar Mulai Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).

Agenda yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidi, dengan didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman serta Iqra Chissa.

Dari pihak eksekutif, Gubernur Sumbar Mahyeldi hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dalam sambutannya menegaskan bahwa agenda penyampaian nota pengantar ini merupakan tahapan krusial dalam pembahasan perubahan anggaran daerah.

Lewat forum ini, Pemprov Sumbar memaparkan arah dan kebijakan Perubahan APBD 2026 untuk didiskusikan bersama dewan.

“Pembahasan Ranperda Perubahan APBD nantinya menjadi salah satu tahapan dalam menentukan penyesuaian program, kegiatan, pendapatan, serta belanja daerah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sumatera Barat,” kata Muhidi.

Lebih lanjut, Muhidi menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD 2026 ini mengacu pada aturan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, serta kesepakatan KUA dan Perubahan PPAS yang telah disetujui bersama antara pemda dan DPRD pada 14 Agustus 2026 lalu.

Baca Juga  Rapat Bamus DPRD Sumbar, Menyusun Agenda Strategis Masa Sidang Kedua 2026

Penyesuaian anggaran ini diperlukan untuk merespons dinamika ekonomi, penanganan dampak bencana, pergeseran pos anggaran, pemanfaatan SiLPA, hingga penyesuaian dana transfer ke daerah.

“Perubahan APBD ini kita susun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika yang terjadi sepanjang tahun, sehingga kebijakan anggaran dapat tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan,” ujar Muhidi.

Pada kesempatan sama, Gubernur Mahyeldi memaparkan bahwa kondisi perekonomian Sumbar mulai bangkit setelah sempat tertekan akibat bencana alam pada akhir 2025.

Pada triwulan I 2026, ekonomi daerah tumbuh 5,02 persen (year-on-year), melompat signifikan dari triwulan IV 2025 yang hanya mencatatkan pertumbuhan 1,89 persen.

Sektor perdagangan, akomodasi, kuliner, dan investasi menjadi pendorong utama pemulihan ini. Pemprov Sumbar pun optimistis mempertahankan target pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,70 persen melalui penguatan stimulus fiskal dan percepatan proyek strategis.

“Pemulihan ekonomi ini harus kita jaga momentumnya. Karena itu, APBD harus mampu menjadi instrumen untuk mendorong aktivitas ekonomi, mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat,” kata Mahyeldi.

Seiring dengan pemulihan tersebut, target pendapatan daerah dalam rancangan Perubahan APBD 2026 diusulkan naik Rp315,84 miliar lebih (5,02 persen), dari semula Rp6,29 triliun lebih menjadi Rp6,61 triliun lebih.

Baca Juga  Arus Barang Pelabuhan Teluk Bayur Tembus 2,8 Juta Ton

Sementara pada pos belanja, pemerintah mengusulkan penyesuaian menjadi Rp6,97 triliun lebih, atau bertambah Rp570,01 miliar dari APBD awal yang sebesar Rp6,40 triliun lebih.

Kenaikan paling mencolok terjadi pada belanja modal yang melambung hampir dua kali lipat, dari Rp471,12 miliar menjadi Rp941,94 miliar (naik 99,94 persen).

Kenaikan ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur fisik dan pelayanan publik. Adapun belanja operasi direncanakan Rp4,87 triliun dan belanja transfer sebesar Rp1,13 triliun.

Untuk aspek pembiayaan, pemda merencanakan pembiayaan neto Rp192,66 miliar. Angka ini berasal dari penerimaan SiLPA tahun lalu sebesar Rp284,66 miliar dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp92 miliar untuk penyertaan modal daerah.

Mahyeldi menyebutkan, seluruh rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan ini akan dibahas mendalam bersama DPRD Sumbar agar tetap sesuai aturan hukum dan menjaga kesehatan fiskal.

Pemprov menargetkan selisih anggaran yang masih ada pada rancangan awal dapat tuntas dalam pembahasan bersama sehingga struktur APBD Perubahan berada dalam posisi berimbang sebelum disahkan.

“Kita berharap melalui pembahasan bersama DPRD dapat ditemukan solusi terbaik sehingga struktur APBD perubahan nantinya benar-benar berimbang, sesuai ketentuan, dan tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.