Berita

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Khatib Sulaiman

×

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Khatib Sulaiman

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Langkah tegas diambil oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dengan menggelar aksi penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat menggelar lapak jualan bukan pada tempat peruntukannya di sepanjang kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Jumat (29/5/2026).

Operasi penegakan aturan ini diselenggarakan demi mengawal ketertiban umum, menjamin kenyamanan bagi para pejalan kaki, sekaligus memelihara keindahan tata ruang kota.

Di tengah pelaksanaan sterilisasi tersebut, para personel di lapangan masih mendapati adanya sejumlah oknum PKL yang memanfaatkan fasilitas umum, seperti area trotoar hingga zona rumput taman, untuk aktivitas berdagang.

Kondisi di lokasi bahkan diperparah dengan ditemukannya kendaraan kepunyaan pedagang yang diparkir secara sembarangan di atas trotoar, sehingga secara langsung merenggut hak para pejalan kaki serta mengganggu kelancaran bagi pengguna jalan yang lain.

Dampak dari pelanggaran ini tidak sekadar memicu gangguan terhadap aspek ketertiban umum.

Jika menilik pada kondisi fisik di lapangan, hamparan rumput taman yang membentang di sepanjang koridor jalan tersebut kini terlihat mengalami kerusakan parah hingga mati, akibat intensitas penggunaannya yang terlampau sering dijadikan sebagai tempat berdagang dan pusat kegiatan para pelaku usaha.

Baca Juga  Satpol PP Padang Evakuasi Pria ODGJ Mengamuk dan Aniaya Orang Tua

Agenda penertiban ini dipimpin secara langsung oleh Eka Putra Irwandi selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang.

Dalam pergerakannya, jajaran petugas melayangkan imbauan dengan pendekatan yang humanis namun tetap memegang prinsip ketegasan, meminta agar para pelaku usaha tidak lagi menyalahgunakan fasilitas publik untuk kepentingan berniaga.

“Kami tidak melarang masyarakat mencari nafkah, namun mari bersama-sama menjaga ketertiban dan fasilitas umum yang telah disediakan untuk kepentingan masyarakat banyak. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk tempat berjualan maupun parkir kendaraan,” ungkap Eka Putra Irwandi.

Ia turut menguraikan bahwa ruang taman kota pada hakikatnya merupakan infrastruktur publik yang wajib dirawat dan dijaga secara kolektif, dan bukan dialihfungsikan menjadi area operasional perdagangan secara terus-menerus.

“Kami melihat banyak rumput taman yang rusak bahkan mati akibat sering dipakai berjualan. Ini tentu menjadi perhatian bersama karena taman kota dibangun untuk keindahan dan kenyamanan masyarakat,” sebutnya menambahkan.

Baca Juga  Satpol PP Padang Razia Hiburan Malam, 14 Wanita Diamankan

Lebih mendalam, Eka Putra Irwandi memberikan penegasan bahwa jajaran PKL di kawasan tersebut sebenarnya sudah berulang kali mendapatkan teguran serta imbauan awal agar mengosongkan area trotoar dan taman dari aktivitas berjualan.

“Kami sudah sering mengingatkan para pedagang. Untuk itu mulai besok dan seterusnya, penertiban akan terus kami lakukan secara rutin terhadap PKL yang masih membandel dan menggunakan fasilitas umum tidak sesuai peruntukannya,” tegas Eka Putra Irwandi.

Dirinya menaruh harapan besar agar para pelaku PKL dapat menyikapi hal ini dengan bijak dan memahami bahwa operasi ini sama sekali tidak bertujuan untuk membatasi masyarakat dalam menjemput rezeki, melainkan murni demi menegakkan ketertiban, kenyamanan, serta nilai estetika agar tata kota tetap terjaga secara optimal.

Pihak Satpol PP Padang memberikan kepastian bahwa aktivitas pengawasan beserta tindakan penertiban ke depan bakal konsisten digulirkan lewat cara-cara yang persuasif, dengan muara utama mewujudkan lingkungan kota yang aman, tertib, sekaligus nyaman untuk dinikmati oleh seluruh elemen warga. (*)