Berita

BK DPRD Banten Pelajari Sistem Pengawasan Etik DPRD Sumbar

×

BK DPRD Banten Pelajari Sistem Pengawasan Etik DPRD Sumbar

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Upaya penguatan integritas dan tata kelola lembaga legislatif daerah terus bergulir melalui jalinan studi komparatif antarprovinsi.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Banten merealisasikan langkah tersebut dengan menggelar kunjungan kerja ke markas BK DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Selasa (19/5).

Agenda kedatangan ini difokuskan untuk mempelajari secara mendalam perihal sistem pengawasan etik sekaligus mekanisme tata tertib dewan yang selama ini diimplementasikan oleh DPRD Sumbar.

Di dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, pihak BK DPRD Banten secara resmi mengadopsi sejumlah muatan teknis yang tertuang dalam Tata Tertib (Tatib), Tata Beracara, serta Kode Etik milik DPRD Sumbar.

Rangkaian instrumen regulasi ini bakal dijadikan sebagai bahan referensi penting dalam proses penyusunan draf aturan internal DPRD Banten yang hingga kini masih dalam tahap pembahasan.

Kedatangan rombongan BK DPRD Banten tersebut disambut secara langsung oleh Wakil Ketua BK DPRD Sumbar, Muzli M. Nur, didampingi oleh jajaran sekretariat DPRD Sumbar.

Muzli mengutarakan, pihaknya dari DPRD Sumbar telah menyerahkan salinan digital (soft copy) berupa dokumen Tatib, Tata Beracara, dan Kode Etik DPRD kepada pihak BK DPRD Banten agar dapat ditelaah lebih lanjut serta diselaraskan dengan kebutuhan daerah mereka.

“BK DPRD Banten saat ini masih dalam proses penyusunan perubahan Tatib, Tata Beracara, dan Kode Etik. Karena itu, mereka mempelajari muatan aturan yang dimiliki DPRD Sumbar sebagai referensi,” jelas Muzli.

Baca Juga  Gubernur Mahyeldi Pimpin Penanaman 1.000 Pohon di Hutan Malvinas

Dirinya berpandangan bahwa kendati DPRD Banten disokong oleh kapasitas kemampuan fiskal daerah yang tergolong besar, namun pembenahan regulasi internal yang mengatur mekanisme etik serta tata perilaku para anggota dewan di sana masih memerlukan penyempurnaan yang berkesinambungan.

“Banyak hal yang mereka pelajari dari Sumbar, terutama terkait penguatan fungsi Badan Kehormatan dalam menjaga disiplin, etika, dan marwah lembaga DPRD,” ungkapnya.

Lebih jauh Muzli memaparkan, DPRD Sumbar selama ini konsisten berupaya memperkokoh eksistensi peran BK agar tidak sekadar menjadi formalitas belaka.

Sebaliknya, BK dipacu untuk benar-benar menjelma sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang aktif bergerak dalam mengawal integritas institusi legislatif.

Menurut penilaiannya, BK mengemban kedudukan strategis yang setara dengan posisi AKD lainnya, sebut saja seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), ataupun komisi-komisi yang ada di internal DPRD.

“BK bukan sekadar pelengkap struktur, tetapi memiliki fungsi penting menjaga kehormatan lembaga dan memastikan anggota DPRD menjalankan tugas sesuai kode etik dan tata tertib,” ucapnya dengan tegas.

Ia pun menimpakan bahwa kehadiran instrumen Tatib, Tata Beracara, serta Kode Etik bertindak sebagai kompas atau pedoman utama dalam menginisiasi tata kelola kedewanan yang profesional, tertib, dan akuntabel.

Melalui momentum kunjungan antarprovinsi ini, BK DPRD Sumbar menaruh harapan agar tercipta wadah saling bertukar pengalaman antarlembaga legislatif daerah guna memperkukuh sistem pengawasan internal sekaligus mendongkrak mutu kelembagaan DPRD di tiap-tiap provinsi.

Baca Juga  Hasil Seleksi SNBP 2026 Resmi Diumumkan, 179.001 Siswa Lolos

“Pada prinsipnya, sesama DPRD saling belajar. Kita berharap penguatan regulasi internal ini nantinya mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” pungkas Muzli.

Di sisi lain, Anggota BK DPRD Banten, Desy Yusandi, mengemukakan alasan dipilihnya DPRD Sumbar sebagai salah satu destinasi studi banding.

Dirinya menilai DPRD Sumbar memiliki kerangka sistem Tata Tertib dan Kode Etik yang terbilang cukup komprehensif, selain juga aktif diterapkan dalam mengawal kedisplinan para anggota dewan.

Ia meyakini, rentetan substansi penting yang diserap dari Tatib DPRD Sumbar bakal menjadi materi yang sangat krusial bagi penyusunan aturan internal di DPRD Banten kelak.

“Kami melihat DPRD Sumbar cukup baik dalam menerapkan fungsi BK. Banyak poin penting yang akan kami pelajari dan sesuaikan dengan kebutuhan DPRD Banten,” tuturnya.

Desy menganggap bahwa penguatan fungsi dan peran dari BK bernilai amat krusial dalam rangka menjaga citra positif serta kredibilitas lembaga perwakilan rakyat tersebut di mata masyarakat luas.

Baginya, ketersediaan payung hukum Tatib, Tata Beracara, dan Kode Etik yang benderang tentu akan sangat membantu pihak DPRD dalam memformulasikan sistem pengawasan internal yang jauh lebih profesional serta akurat.

“Kami ingin memastikan fungsi BK berjalan efektif, sehingga marwah lembaga tetap terjaga dan kepercayaan publik terhadap DPRD semakin meningkat,” tutup Desy. (*)