Berita

Satpol PP Padang Jaring 22 Laki-Laki dan Perempuan di Penginapan

×

Satpol PP Padang Jaring 22 Laki-Laki dan Perempuan di Penginapan

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Langkah proaktif dalam meredam potensi gangguan keamanan dan ketertiban terus digencarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.

Korps penegak Perda tersebut menggelar operasi patroli wilayah skala besar di sejumlah titik rawan yang tersebar di wilayah perkotaan pada Minggu (17/5/2026) dini hari.

Operasi penertiban ini dipimpin secara kolektif oleh Kabid P3D Albana bersama Kabid Tibum Eka Putra Irwandi, serta didampingi Kasi P3 Efrizal dan Kasi Latbangap Yudi Aries.

Pergerakan personel difokuskan untuk mengantisipasi maraknya penyakit masyarakat (Pekat), aksi balap liar, tawuran remaja, konsumsi minuman beralkohol di fasilitas umum, hingga merazia penginapan yang disinyalir melanggar regulasi daerah.

Pemeriksaan Penginapan dan Drama di Atas Atap

Petugas melakukan penyisiran intensif dan pemeriksaan identitas tamu di empat penginapan, yakni Hotel Stadion (Jalan Pulau Karam), Ogreen Guest House (Jalan Nipah), Monalisa Resident (Jalan Pondok), dan Rumah Palala Homestay (Jalan Nipah).

Baca Juga  Dugaan Penganiayaan Pengamen di Padang, Keluarga Karim Gelar Aksi di Pos Satpol PP

Tim juga memantau kawasan Jembatan Siti Nurbaya hingga sepanjang Jalan Batang Arau.

Dari rangkaian razia tersebut, petugas mengamankan 22 orang yang terdiri atas 11 laki-laki dan 11 perempuan karena diduga bukan pasangan suami istri. Rincian penindakan di lokasi meliputi:

  • Hotel Stadion: Diamankan 3 perempuan dan 3 laki-laki. Di lokasi ini, seorang perempuan sempat mencoba kabur dan bersembunyi di atas atap genteng, sebelum akhirnya kembali ke kamar karena situasi yang tidak memungkinkan.

  • Ogreen Guest House: Diamankan 5 perempuan dan 5 laki-laki.

  • Rumah Palala Homestay: Diamankan 3 perempuan dan 3 laki-laki.

Penyitaan Minuman Beralkohol di Jembatan Siti Nurbaya

Selain menjaring puluhan orang dari kamar hotel dan wisma, personel Satpol PP yang berpatroli di area bawah Jembatan Siti Nurbaya menemukan sembilan botol minuman beralkohol.

Baca Juga  Amankan Pria Mengamuk di Pasar Ambacang, Dua Personel Satpol PP Padang Terluka

Kedatangan petugas di lokasi tersebut membuat kerumunan remaja yang tengah berkumpul langsung kocar-kacir melarikan diri.

Seluruh warga yang terjaring razia beserta barang bukti botol minuman langsung diangkut menuju Mako Satpol PP Kota Padang.

Mereka diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan administrasi serta diproses sesuai aturan hukum.

Sanksi dan Pemanggilan Pemilik Usaha

Tindakan hukum penertiban ini mengacu pada aturan Perda Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perda terkait Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

Sebagai langkah tegas terhadap pelaku usaha yang abai, Satpol PP Kota Padang juga melayangkan surat panggilan resmi kepada para pemilik penginapan tersebut guna menghadap PPNS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Manajemen menegaskan komitmennya untuk rutin menggelar pengawasan serupa demi memastikan suasana Kota Padang tetap aman, tertib, dan nyaman. (*)