Berita

DPRD Sumbar Mulai Kaji Naskah Akademik RUU Daerah Istimewa Minangkabau

×

DPRD Sumbar Mulai Kaji Naskah Akademik RUU Daerah Istimewa Minangkabau

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Gagasan perubahan status Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) memasuki tahap kajian mendalam di tingkat legislatif.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi bersama tim tenaga ahli mulai membedah naskah akademik RUU DIM untuk meninjau peluang dan tantangannya dari berbagai perspektif.

Langkah ini dimulai dengan penyerahan naskah akademik dan draf RUU DIM kepada tim ahli pada Senin (11/5/2026).

Dokumen tersebut sebelumnya diserahkan oleh Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) saat audiensi di rumah dinas Ketua DPRD pada Jumat (8/5) lalu.

Kajian Komprehensif Aspek Hukum dan Konstitusi

Muhidi menjelaskan bahwa DPRD Sumbar perlu melihat wacana ini secara utuh, terutama terkait prosedur konstitusional dan mekanisme regulasi nasional yang berlaku.

Baca Juga  Mahasiswa Internasional Unand Pelajari Pembangunan Berkelanjutan di Kubu Gadang

Pengkajian ini melibatkan sejumlah tenaga ahli berpengalaman, di antaranya HM Nurnas, Kurnia Warman, Sayuti, dan Khairul Fahmi.

“Kita menindaklanjuti wacana DIM yang terus diperjuangkan BP2DIM dengan mengkaji dari berbagai aspek bersama tim ahli. Kita ingin melihat secara utuh bagaimana peluang dan tantangan dari gagasan ini, baik dari sisi regulasi maupun dampaknya terhadap pemerintahan dan masyarakat,” ujar Muhidi.

Muhidi menegaskan bahwa DPRD Sumbar tetap terbuka terhadap gagasan yang bertujuan memperkuat kekhususan budaya Minangkabau dalam sistem pemerintahan daerah, selama tetap selaras dengan konstitusi negara.

Baca Juga  Pokdarwis LuBariTa Resmi Dibentuk di Kecamatan Lubuk Kilangan

Menjaga Falsafah ABS-SBK

Di sisi lain, BP2DIM yang diwakili oleh sejumlah tokoh seperti Muslim Tawakal dan Zulkifli Datuak Rajo Mangkuto, berharap DPRD dapat menjadi jembatan konstitusional untuk memperjuangkan aspirasi ini.

BP2DIM menilai perubahan status dan nama provinsi menjadi sangat penting untuk menjaga keberlangsungan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai fondasi kehidupan masyarakat Minangkabau.

Penyerahan draf RUU tersebut turut didampingi oleh Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris.

Hasil kajian tim ahli nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam menentukan langkah strategis terkait masa depan tata kelola pemerintahan di Sumatera Barat. (*)