Berita

Satpol PP Padang Amankan 4 Orang di Kos Khusus Wanita

×

Satpol PP Padang Amankan 4 Orang di Kos Khusus Wanita

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan tiga wanita dan seorang laki-laki di sebuah rumah kos khusus perempuan di kawasan Kecamatan Padang Timur, Sabtu dini hari (25/4/2026).

Penertiban ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

Warga setempat mengeluhkan keberadaan seorang laki-laki yang kerap mengunjungi kos khusus putri tersebut pada jam yang tidak semestinya.

Menanggapi laporan itu, Satpol PP bersama Dubalang Kota dan BKO Kecamatan Padang Timur segera melakukan pengecekan ke lokasi.

Pendekatan Humanis dan Penemuan Petugas

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Harvi Dasnoer, memimpin langsung pemeriksaan yang dilakukan secara persuasif dan humanis tersebut.

Baca Juga  Pemkab Dharmasraya dan PT Bina Bangun Jalan Hotmix 1,5 Kilometer

Saat dilakukan pengecekan, keempat orang yang diamankan tidak dapat menunjukkan kartu identitas diri kepada petugas.

Dalam penertiban tersebut, petugas juga menemukan fakta bahwa salah satu wanita yang diamankan memiliki dua anak yang masih di bawah umur. Kondisi ini memerlukan perhatian dan penanganan khusus lebih lanjut dari pihak terkait.

“Kami hadir tidak hanya untuk menegakkan peraturan daerah, tetapi juga memberikan pembinaan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Harvi Dasnoer.

Pembinaan dan Imbauan Ketertiban Umum

Keempat orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk diserahkan kepada penyidik guna pendataan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Satpol PP Padang Evakuasi ODGJ di Lubuk Minturun

Harvi menegaskan bahwa pendekatan petugas tidak hanya terpaku pada penegakan aturan, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan.

Pihak Satpol PP mengimbau agar setiap individu senantiasa menjaga norma serta mematuhi peraturan daerah yang berlaku.

Selain itu, masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum).

Komitmen Satpol PP Kota Padang tetap pada menjalankan tugas secara profesional dan humanis demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Padang. (*)