SERUNI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan objek wisata Pantai Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Senin (6/4/2026).
Langkah ini diambil sebagai upaya menata kembali kawasan destinasi unggulan agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pengunjung.
Operasi penataan ini dilaksanakan melalui koordinasi erat dengan Dinas Pariwisata Kota Padang.
Dalam giat tersebut, personel Satpol PP membongkar lapak-lapak yang dinilai menyalahi aturan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Pendekatan Humanis dalam Penataan
Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer menjelaskan bahwa petugas di lapangan tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga membantu para pedagang memindahkan gerobak serta atribut dagangan ke lokasi resmi yang telah disediakan.
“Penertiban ini kami lakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang. Kami juga memastikan para PKL dapat tetap berjualan di lokasi yang telah ditentukan sehingga tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengunjung,” ujar Harvi.
Mendukung Daya Tarik Wisata Padang
Penataan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menjaga ketertiban umum, khususnya di kawasan vital seperti destinasi wisata.
Dengan kawasan yang lebih teratur, diharapkan daya tarik Pantai Air Manis bagi wisatawan lokal maupun mancanegara akan semakin meningkat.
Pihak Satpol PP turut mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan pedagang di area pantai untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku.
Kerjasama masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan menjadi kunci utama agar Pantai Air Manis tetap menjadi destinasi favorit yang memberikan kenyamanan bagi semua pihak. (*)












