SERUNI.CO – Sembilan orang pengunjung tempat hiburan malam terpaksa digiring ke Mako Satpol PP Kota Padang lantaran tidak mengantongi identitas diri.
Penertiban ini merupakan hasil tangkapan dari Operasi Yustisi gabungan yang menyasar sejumlah kawasan hiburan malam di Kota Padang pada Minggu (26/7/2026) dini hari.
Razia yang digelar pada waktu pergantian hari tersebut melibatkan sinergi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Polisi Militer (PM) TNI, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kegiatan terpadu ini ditujukan untuk memantau kepatuhan warga dan pengelola usaha terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban umum (Trantibum).
Di lapangan, pengerahan personel Satpol PP dikomandoi langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal), Harvi Dasnoer, S.STP., M.AP.
Ia bertugas mengoordinasikan langkah anggota agar sejalan dengan kewenangan penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Fokus pemeriksaan mencakup pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pengunjung hingga pengawasan izin tempat usaha.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh aktivitas operasional selaras dengan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Pihak petugas memastikan seluruh rangkaian razia berjalan secara humanis, profesional, dan persuasif dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak masyarakat.
Dari proses pengecekan tersebut, petugas mendapati 9 orang yang terdiri atas 5 perempuan dan 4 laki-laki tidak sanggup menunjukkan KTP atau identitas sah lainnya.
Guna pendataan lebih lanjut, kesembilan pengunjung tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk menjalani proses pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Terkait giat ini, Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa operasi serupa akan rutin digelar demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif di wilayahnya.
“Operasi yustisi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku. Satpol PP akan terus bersinergi dengan TNI, Polri, BNN, dan instansi terkait dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Kami mengimbau masyarakat agar selalu membawa identitas diri serta bersama-sama menciptakan suasana Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman,” ujar Chandra Eka Putra. (*)












