Berita

Polda Sumbar Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Insiden Percekcokan Perwira Polisi

×

Polda Sumbar Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Insiden Percekcokan Perwira Polisi

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Sikap terbuka ditunjukkan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) dengan menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat luas.

Langkah ini diambil menyusul insiden perselisihan yang melibatkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol. Teddy Fanani, dengan seorang pengemudi mobil bernama Bill Irzano (23).

Pernyataan permohonan maaf tersebut diutarakan secara langsung oleh Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol. Solihin, yang didampingi oleh Kabid Humas serta Kabid Propam di Markas Polda Sumbar pada Senin (10/8/2026).

Baca Juga  Irjen Pol Jawari Resmi Tiba di Sumbar, Tradisi Minang Sambut Kapolda Baru

“Kami jajaran Polda Sumbar memohon maaf atas kejadian tersebut,” ungkap Brigjen Pol. Solihin.

Bahan Evaluasi Internal dan Pembelajaran Personel

Solihin menggarisbawahi bahwa peristiwa perselisihan ini dijadikan sebagai bahan evaluasi mendalam sekaligus refleksi krusial bagi segenap jajaran personel Polda Sumbar.

Setiap anggota diimbau untuk senantiasa mengendalikan emosi dan memprioritaskan kontrol diri serta profesionalisme, baik sewaktu menjalankan tugas maupun saat berinteraksi di ruang publik.

Ia menambahkan, jajaran Pejabat Utama (PJU) sebagai figur publik memikul tanggung jawab moral untuk senantiasa memperlihatkan keteladanan yang positif, baik bagi jajaran anggota Polri lainnya maupun di mata masyarakat.

Baca Juga  Muhidi Dorong Masjid di Sumbar Jadi Rumah Ibadah Ramah Anak

“Proses di Propam, laporan dicabut dan selesai. Ini pelajaran bagi kami untuk bisa lebih bijaksana, menahan emosi, dan menjaga perilaku,” tegas Solihin.

Mengenai kelanjutan penanganan perkara, dinamika yang sempat menyita perhatian publik tersebut kini telah rampung secara kekeluargaan.

Seiring dengan tercapainya perdamaian, Bill Irzano selaku pihak pelapor telah secara resmi menarik kembali surat laporannya dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar. (*)