Headline

Kanwil Kemenkum Sumbar Dekatkan Layanan Hukum dan UMKM di Pantai Padang

×

Kanwil Kemenkum Sumbar Dekatkan Layanan Hukum dan UMKM di Pantai Padang

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha di Pantai Padang. (Foto: Seruni.co)

SERUNI.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Pameran Layanan Publik dan Bazar UMKM 2026 di kawasan Pantai Padang, Minggu (16/8/2026).

Langkah ini dilakukan untuk mendekatkan berbagai akses pelayanan hukum kepada masyarakat di ruang terbuka publik dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia serta memperingati Hari Pengayoman ke-81 yang mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”.

Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, menjelaskan bahwa agenda ini dirancang khusus sebagai sarana penyebarluasan informasi terkait seluruh produk pelayanan Kementerian Hukum.

Layanan tersebut mencakup Pelayanan Hukum (Yankum), Administrasi Hukum Umum (AHU), hingga Kekayaan Intelektual (KI).

“Hari ini dilakukan dalam rangka diseminasi semua produk yang ada di Kementerian Hukum. Kita dekatkan pelayanan kita kepada masyarakat,” ujar Alpius.

Melalui kegiatan ini, warga yang berkunjung tidak sekadar memperoleh informasi, tetapi juga bisa mendapatkan pendampingan langsung dari petugas.

Bahkan, proses pendaftaran perseroan perorangan, merek, maupun kekayaan intelektual lainnya dapat diselesaikan langsung di lokasi acara.

Alpius menambahkan, kehadiran petugas secara bertatap muka tetap krusial meskipun mayoritas sistem pelayanan saat ini sudah berbasis digital.

Pendampingan langsung dinilai sangat berguna bagi warga yang menghadapi hambatan teknis atau memerlukan petunjuk prosedur secara rinci.

Dalam pameran ini, pos pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) memfasilitasi pendaftaran perseroan perorangan, yayasan, perkumpulan, perubahan badan hukum, apostille, hingga urusan kewarganegaraan.

Baca Juga  Kemenkum Sumbar Dekatkan Layanan Kekayaan Intelektual Lewat CFD Padang

Sementara itu, di booth Kekayaan Intelektual, masyarakat dapat melakukan konsultasi serta pendaftaran hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Di samping itu, konsultasi hukum bebas biaya juga tersedia melalui layanan P3H.

Mengenai aspek pembiayaan, Alpius menegaskan bahwa seluruh sesi konsultasi dan bantuan teknis diberikan tanpa dipungut biaya.

Namun, untuk jenis layanan yang terikat tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) resmi seperti registrasi merek pembayaran tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengenai kesadaran hukum masyarakat di Sumatera Barat, Alpius menilai terdapat peningkatan tren pencatatan karya cipta, khususnya pada bidang seni musik dan lagu.

“Masyarakat sangat semangat untuk mencatatkan karya-karyanya. Perlindungan sejak dini ini penting agar karya cipta terhindar dari penjiplakan atau pemanfaatan oleh pihak lain tanpa hak,” tuturnya.

Di samping karya seni, Kanwil Kemenkum Sumbar terus mendorong perlindungan komoditas khas daerah lewat pendaftaran Indikasi Geografis (IG).

Beberapa produk asal Sumbar yang telah resmi mengantongi perlindungan IG antara lain Gambir Sumatera Barat serta Tenun Pandai Sikek.

Adapun potensi IG dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Tanah Datar masih dalam tahap pengusulan dan verifikasi, sedangkan potensi ikan bilih Danau Singkarak sedang melalui tahap pengkajian substansial.

Baca Juga  Pemko Padang Dorong 47 Ribu UMKM Lokal Masuk Ekosistem Digital

Proses pendaftaran Indikasi Geografis, lanjut Alpius, memerlukan pengujian ilmiah serta analisis mendalam guna membuktikan reputasi, kualitas, dan karakteristik unik yang melekat pada lokasi asalnya.

“Proses ini butuh analisis mendalam untuk membuktikan kekhasannya. Sebagai gambaran, reputasi dan rasa Mangga Harum Manis Probolinggo tidak bisa disamakan dengan mangga di daerah lain. Hal yang sama berlaku untuk komoditas Gambir Sumatera Barat,” jelasnya.

Untuk mempercepat pendataan potensi kekayaan intelektual serta penemuan paten baru, pihak Kanwil Kemenkum Sumbar menjalin Nota Kesepahaman (MoU) dengan hampir seluruh perguruan tinggi di wilayah Sumatera Barat.

Kemitraan ini bertujuan membentuk Sentra KI di tiap kampus guna mendampingi para akademisi, sekaligus membantu memetakan potensi Indikasi Geografis di pelbagai daerah kabupaten/kota.

Berdasarkan data operasional Kanwil Kemenkum Sumbar, porsi pelayanan terbanyak tercatat pada bidang Peraturan Perundang-undangan.

Layanan ini meliputi penyelarasan atau harmonisasi rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk tingkat provinsi serta 19 kabupaten/kota di Sumbar.

Rangkaian acara di Pantai Padang tersebut juga disemarakkan oleh Bazar UMKM yang menjajakan ragam produk lokal, serta fasilitas pasar murah dalam rangka perayaan hari kemerdekaan.

Kegiatan ini membuktikan bahwa transformasi pelayanan hukum tidak hanya berfokus pada teknologi digital, tetapi juga mewujudkan kehadiran negara yang lebih dekat, ramah diakses, dan berdampak nyata bagi warga.