SERUNI.CO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) merealisasikan komitmen berkelanjutannya dalam mengawal keselamatan operasional perjalanan kereta api melalui strategi edukasi langsung kepada elemen masyarakat.
Langkah preventif ini diwujudkan lewat agenda bertajuk “Sapa Sekolah dan Masjid/Mushollah” pada Sabtu (23/5), yang menggabungkan sosialisasi aspek keselamatan perkeretaapian dengan penyaluran stimulus bantuan Corporate Social Responsibility (CSR).
Bantuan yang diserahkan berupa alat-alat olahraga untuk menunjang fasilitas sekolah, serta prasarana ibadah bagi masjid maupun mushollah yang berlokasi di area sekitar perlintasan rel kereta api aktif.
Inisiatif ini dirancang sebagai program pencegahan perusahaan dalam memupuk kepedulian kolektif publik.
Target utamanya adalah membangun kesadaran warga yang berdomisili atau kerap menjalankan mobilitas keseharian di wilayah yang berdekatan dengan jalur perlintasan kereta api.
Adapun sebaran lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut meliputi lima titik strategis:
- SD IT Arroyan: Berada pada radius 700 meter dari KM 1+100 petak jalan Bukit Putus–Pauh Lima, yang beralamat di Jalan Bakti Abri, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
- Mushollah Ramadhan: Berada pada radius 200 meter dari KM 12+700 petak jalan Pauh Lima–Indarung, yang beralamat di Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
- Mushollah Al Janah: Berada pada radius 50 meter dari KM 13+300 petak jalan Pauh Lima–Indarung, berlokasi di kompleks perumahan Buana Lik Gadut, Lubuk Kilangan, Kota Padang.
- Masjid Darul Islah: Berada pada radius 30 meter dari KM 10+600 petak jalan Pauh Lima–Indarung, yang beralamat di Jalan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
- Mushollah Jabal Rahmah: Berada pada radius 30 meter dari KM 9+100 petak jalan Pauh Lima–Indarung, berlokasi di Koto Luar, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Agenda edukatif ini dihadiri secara langsung oleh Manager Pengamanan KAI Divre II Sumbar, Kolonel Marinir Ernst Rikumahu beserta jajarannya, serta didampingi oleh Babin Pembina Polsuska, Aiptu Robi Kentoro.
Kedatangan delegasi KAI mendapat sambutan positif dari segenap warga, pemuka rumah ibadah, kepala sekolah, staf pengajar, hingga ratusan murid yang mengikuti jalannya sosialisasi dengan penuh perhatian.
Dalam pemaparan materinya, Karu Polsuska Divre II Sumbar, Jeni Ramadhan, memberikan penegasan bahwa urusan keselamatan perjalanan kereta api sejatinya merupakan tanggung jawab kolektif yang menuntut peran aktif dari segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali sektor pendidikan dan warga pemukiman sekitar rel.
“Menjaga keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya tugas petugas perkeretaapian, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan kedisiplinan masyarakat. Edukasi sejak dini menjadi langkah penting agar budaya selamat dapat tumbuh dan tertanam kuat di lingkungan sekitar jalur KA,” ujar Jeni.
Kepala Sekolah SD IT Arroyan, Amdrean Ruseffendi, S.Pd., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian sekaligus inisiatif nyata dari KAI Divre II Sumbar dalam mengedukasi para peserta didik.
Menurut pandangannya, penyampaian materi semacam ini sangat krusial demi memahamkan anak-anak mengenai potensi bahaya dari segala bentuk aktivitas di sekitar jalur kereta api.
“Kami berharap edukasi ini tidak hanya menjadi pengetahuan semata, tetapi dapat membentuk perilaku disiplin dan budaya keselamatan di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Amdrean.
Senada dengan hal itu, Pengurus Mushollah Al Jannah, Rohadi, mengutarakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini membawa dampak manfaat yang besar bagi warga di sekitar rel, terutama dalam mempertebal kewaspadaan serta pemahaman kolektif mengenai proteksi keselamatan perjalanan kereta api.
Di dalam sesi edukasi yang dikemas secara interaktif tersebut, para siswa diberikan wawasan mendalam seputar daftar tindakan berbahaya yang dilarang keras untuk dilakukan di sepanjang area rel.
Larangan tersebut mencakup aktivitas bermain di sekitar perlintasan, melempar benda fisik ke arah kereta api yang melintas, menaruh material padat di atas permukaan rel, hingga tindakan menerobos atau melintas secara sembarangan di area yang bukan peruntukannya.
Seluruh tindakan buruk itu dinilai berisiko tinggi karena mengancam keselamatan jiwa pribadi dan dapat mengganggu kelancaran operasional transportasi kereta api.
Lebih lanjut, para peserta sosialisasi juga diingatkan perihal penerapan kedisiplinan ketika hendak melintasi perlintasan sebidang.
Pengguna jalan diwajibkan untuk menghentikan laju kendaraan sejenak, menoleh ke arah kanan dan kiri, memastikan situasi benar-benar aman, baru kemudian dipersilakan melintas.
Pihak KAI menegaskan pula bahwa palang pintu perlintasan sejatinya hanyalah alat bantu penunjang keamanan semata, sehingga faktor utama pencegahan kecelakaan tetap bersumber dari kewaspadaan masing-masing pengguna jalan.
Tingginya antusiasme audiens sangat terlihat pada sesi tanya jawab. Guna memberikan apresiasi, KAI Divre II Sumbar membagikan sejumlah hadiah kepada para siswa yang berani tampil aktif dan berhasil menjawab pertanyaan kuis seputar keselamatan perkeretaapian dengan tepat.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menggarisbawahi bahwa program berkelanjutan “Sapa Sekolah dan Masjid/Mushollah” diposisikan sebagai wujud investasi jangka panjang dari korporasi untuk membangun budaya keselamatan kerja, khususnya menyasar kelompok generasi muda serta warga pemukiman jalur rel.
“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Melalui sosialiasi ini, kami ingin membekali para siswa dan masyarakat agar tidak hanya mampu menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi juga menjadi agen edukasi di lingkungan sekitarnya mengenai pentingnya keselamatan di jalur kereta api,” pungkas Reza menutup penjelasannya.
Pihak KAI Divre II Sumbar menaruh harapan besar agar kolaborasi yang harmonis antara operator moda transportasi, instansi pendidikan, tokoh masyarakat, beserta seluruh pemangku kepentingan mampu melahirkan ekosistem perkeretaapian yang jauh lebih aman, tertib, dan terkendali.
Upaya masif ini menjadi bagian penting dalam menyokong kelancaran operasional transportasi massal sekaligus memberikan perlindungan bagi keselamatan publik. (*)












