Berita

KAI Divre II Sumbar Cek Jalur Padang Teluk Bayur

×

KAI Divre II Sumbar Cek Jalur Padang Teluk Bayur

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Sebagai wujud komitmen menjaga keselamatan operasional perjalanan kereta api sekaligus memetakan potensi gangguan akibat cuaca ekstrem, Kepala PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar), Lutfi Wijaya, memimpin langsung agenda pemeriksaan lintas pada petak jalan Stasiun Padang–Teluk Bayur–Stasiun Bukit Putus, Rabu (5/8/2026).

Rangkaian pemeriksaan lintas ini merupakan agenda berkala yang dijalankan KAI guna memastikan kelaikan seluruh prasarana perkeretaapian agar senantiasa berada dalam kondisi andal, aman, serta siap menopang operasional, terkhusus di tengah lonjakan intensitas hujan yang berpeluang memengaruhi keandalan jalur rel.

Sepanjang kegiatan, manajemen melakukan inspeksi secara mendalam terhadap bermacam elemen prasarana, mencakup keutuhan rel, kondisi bantalan, lapisan ballast, wesel, peranti sistem persinyalan, keandalan emplasemen, aset perusahaan, titik perlintasan sebidang, hingga efektivitas saluran drainase di lokasi rawan genangan dan banjir.

Pengecekan ini ditujukan untuk mendeteksi potensi risiko seawal mungkin agar tindakan mitigasi segera dieksekusi sebelum mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.

Di samping memantau jalur, rombongan manajemen turut mengamati kesiapan operasional di sejumlah stasiun guna memastikan seluruh fasilitas penyokong pelayanan publik berfungsi optimal, sehingga perjalanan kereta api tetap berlangsung aman, selamat, nyaman, serta andal.

Pada momen tersebut, jajaran manajemen turut berinteraksi langsung dengan warga di sekitar perlintasan rel sembari menyampaikan sosialisasi keselamatan.

Warga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur rel atau area berbahaya yang dapat mengganggu perjalanan kereta api serta mengancam keselamatan diri.

Baca Juga  Istana Ganti Menkeu Purbaya, Pengamat Kritiki Gaya Komunikasi dan Kebijakan Fiskal

Penekanan Budaya Keselamatan dan Edukasi Masyarakat

Sebelum peninjauan dimulai, Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya, memimpin forum safety briefing di Stasiun Padang.

Dalam pengarahannya, ia menekankan bahwasanya budaya keselamatan (safety culture) harus dijadikan pijakan utama bagi seluruh jajaran insan KAI.

Ia menginstruksikan jajarannya untuk mempertinggi kewaspadaan, disiplin terhadap prosedur kerja, peka mengidentifikasi potensi bahaya, serta bergegas menindaklanjuti setiap temuan di lapangan lewat pengisian Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko (IBPR), khususnya di titik lokasi rawan gangguan faktor alam dan cuaca ekstrem.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, memaparkan bahwa inspeksi lintas merupakan agenda pencegahan yang rutin digelar secara berkala demi menjamin keselamatan operasional.

“Melalui pemeriksaan langsung di lapangan, kami memastikan setiap aspek prasarana berada dalam kondisi siap operasi sehingga perjalanan kereta api dapat berlangsung dengan selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu bagi seluruh pelanggan,” ujar Reza.

Di samping pemeliharaan prasarana, KAI Divre II Sumbar terus menggiatkan sosialisasi keselamatan kepada warga, terkhusus bagi masyarakat yang bermukim di sekitar perlintasan sebidang dan jalur rel.

Langkah ini bertujuan memupuk kesadaran publik untuk mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah potensi timbulnya kecelakaan.

Reza mengungkapkan bahwa setiap harinya KAI Divre II Sumbar mengoperasikan 28 perjalanan kereta api penumpang serta 24 perjalanan kereta api barang yang mengangkut klinker dan semen.

Baca Juga  Skandal Asusila Oknum Kepsek dan Guru Pekalongan Terbongkar Lewat Rekaman CCTV

Berpatokan pada tingginya frekuensi pergerakan kereta tersebut, warga diimbau untuk selalu berhenti, menengok ke kanan dan kiri, serta memastikan lintasan aman sebelum menyeberang.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, berhenti ketika sinyal peringatan berbunyi atau palang pintu mulai menutup, serta mengutamakan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” kata Reza.

Ia menggarisbawahi bahwa aksi nekat menerobos pintu perlintasan, mengabaikan Isyarat Semboyan 35 (klakson lokomotif), maupun melanggar rambu jalan merupakan bentuk pelanggaran terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain mengancam jiwa pengendara dan pengguna jalan lain, tindakan tersebut berisiko memicu konsekuensi hukum hingga tuntutan ganti rugi apabila mengakibatkan kecelakaan atau merusak operasional kereta api.

Rangkaian inspeksi ini diakhiri dengan forum safety talk sebagai ruang evaluasi hasil pengecekan jalur sekaligus memastikan semua catatan temuan di lokasi segera ditindaklanjuti sesuai regulasi keselamatan.

“KAI Divre II Sumbar akan terus mengedepankan upaya preventif melalui pemeriksaan prasarana secara berkala, penguatan budaya keselamatan, serta edukasi kepada masyarakat. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan perjalanan kereta api yang selamat, aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh pelanggan maupun pengguna jalan,” tutup Reza. (*)