Berita

DPRD Sumbar Kaji Regulasi Terkait Isu LGBT di Sumatera Barat

×

DPRD Sumbar Kaji Regulasi Terkait Isu LGBT di Sumatera Barat

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) memberikan perhatian serius terhadap mencuatnya isu LGBT yang tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Fenomena ini juga mendapat sorotan tajam setelah adanya dugaan kemunculan isu serupa di lingkungan kampus Universitas Negeri Padang (UNP).

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menyatakan bahwa pihaknya memandang isu ini sebagai persoalan krusial.

Hal ini dikarenakan keterkaitannya yang erat dengan nilai sosial, adat, serta budaya yang menjadi pondasi masyarakat Minangkabau.

Menjaga Falsafah Adat di Era Globalisasi

Menurut Nanda, Sumatera Barat merupakan daerah yang menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Oleh karena itu, setiap fenomena sosial yang muncul harus disikapi dengan penuh kehati-hatian agar tetap selaras dengan norma agama dan adat.

Baca Juga  Atraksi Udara 81 Alutsista Semarakkan Peringatan HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka

Ia menilai perkembangan informasi yang terbuka serta pengaruh globalisasi menjadi faktor pendorong munculnya fenomena tersebut.

Meski demikian, Nanda menegaskan bahwa nilai-nilai lokal tetap harus menjadi pedoman utama dalam menyikapi dinamika sosial yang ada.

Tantangan Regulasi dan Payung Hukum

Terkait aspek hukum, Nanda mengungkapkan bahwa hingga saat ini Sumatera Barat belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur mengenai isu LGBT.

Namun, ia menyebutkan bahwa sejumlah regulasi yang sudah ada tetap bisa dijadikan dasar dalam menjaga ketertiban umum dan norma sosial.

“Perda khusus belum ada, tapi kami sedang mencari cantolannya yang pas karena Perda ini juga harus menyesuaikan dengan undang-undang atau peraturan pemerintah pusat,” ujar Nanda kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

Baca Juga  Langkah DPRD dan Pemprov Genjot Optimalisasi PAD Sumbar Lewat Sektor Swasta dan BUMN

DPRD Sumbar berkomitmen untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan aturan di tingkat nasional.

Untuk itu, dibutuhkan masukan dari berbagai elemen, mulai dari tim ahli, akademisi, hingga tokoh masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang tepat.

Penguatan Edukasi dan Peran Lembaga Adat

Selain jalur regulasi, DPRD menekankan pentingnya pendekatan edukasi. Peran strategis keluarga, lembaga pendidikan, serta tokoh adat dan agama dianggap sangat penting dalam memperkuat benteng nilai sosial di masyarakat.

Ke depan, DPRD Sumbar membuka peluang untuk merumuskan kebijakan yang lebih konkret melalui kerja sama lintas sektor.

Nanda menegaskan bahwa prioritas utama adalah memastikan norma dan adat di Sumatera Barat tetap terjaga melalui langkah-langkah yang bijak serta terukur. (*)