SERUNI.CO – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial terus menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik.
Hal ini dibuktikan dengan penyerahan bantuan alat bantu mobilitas berupa kursi roda kepada warga di Kelurahan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Jumat (17/7/2026).
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehsos) Dinas Sosial Kota Padang, Desfi Hendri, dengan didampingi oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Koto Tangah, Wahyudi Edwar, serta Lurah Koto Pulai setempat.
Penerima manfaat bantuan kali ini adalah A Fitri, seorang warga yang beralamat di Jalan Basuang Sepakat Nomor 15, RT 03/RW 03, Kelurahan Koto Pulai.
Program bantuan kursi roda ini merupakan salah satu agenda prioritas kedinasan yang difokuskan untuk membantu warga kurang mampu, lanjut usia (lansia), serta penyandang disabilitas fisik.
Untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran, Dinas Sosial menerapkan mekanisme seleksi yang ketat.
Seluruh penerima manfaat harus melalui proses verifikasi dan validasi data secara faktual yang dilakukan oleh tenaga kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Kabid Rehsos Dinas Sosial Kota Padang, Desfi Hendri, menegaskan bahwa penyerahan ini menjadi bukti nyata atas kehadiran dan kepedulian pemerintah daerah terhadap seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali mereka yang mengalami kendala mobilitas.
“Bantuan kursi roda ini bukan sekadar penyerahan barang, melainkan wujud kehadiran pemerintah kota dalam memberikan ruang gerak dan meningkatkan kualitas hidup warga kita yang mengalami keterbatasan fisik. Kami berharap bantuan ini dapat mempermudah aktivitas sehari-hari dan membangkitkan semangat mereka untuk tetap produktif,” ujar Desfi Hendri di sela-sela penyerahan bantuan.
Masyarakat Diimbau Aktif Melapor ke URC Dinsos
Guna memperluas jangkauan program sosial ini dan memastikan seluruh warga prasejahtera terakomodasi dengan baik, Pemerintah Kota Padang mengajak peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pengurus RT dan RW di lingkungan masing-masing.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu segera melapor jika mendapati adanya warga di lingkungan sekitar yang sangat membutuhkan alat bantu mobilitas namun belum pernah tersentuh oleh bantuan pemerintah.
Pihak Dinas Sosial memastikan bahwa setiap laporan yang masuk dari masyarakat dan perangkat kelurahan akan langsung ditindaklanjuti secara cepat dan responsif oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Sosial Kota Padang untuk diverifikasi di lapangan. (*)












