SERUNI.CO – Ulah nekat tiga anak di bawah umur yang membobol puluhan toko di pusat perbelanjaan Plaza Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat, berakhir apes.
Usai aksi kejahatannya terekam kamera pengawas (CCTV) dan mendadak viral di media sosial, ketiga pelaku yang panik saat dikejar aparat kepolisian justru salah arah dan masuk ke Markas Komando (Mako) TNI Angkatan Laut Lantamal II Padang.
Ketiga bocah yang berstatus sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) tersebut masing-masing berinisial AD (10), HR (14), dan AG (13).
Tanpa menyadari area lokasi persembunyiannya, ketiganya langsung diamankan oleh petugas TNI AL yang tengah berjaga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kasubnit Opsnal Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, membenarkan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut.
Berdasarkan hasil penggeledahan dan proses pengembangan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang ditaksir bernilai puluhan juta rupiah.
“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unit ponsel pintar baru, uang tunai sebesar Rp16 juta, serta satu unit sepeda motor yang baru saja dibeli dari uang hasil kejahatan,” ungkap Ipda Ryan.

Belajar Membobol Toko dari Game Online
Fakta mengejutkan terungkap saat proses interogasi berlangsung. Kepada pihak penyidik, para pelaku mengakui bahwa mereka belajar mengenai strategi serta teknik membobol pintu toko dari permainan game online Roblox.
Selain digunakan untuk membeli kendaraan sepeda motor dan barang elektronik, sebagian dana hasil curian tersebut telah habis dipakai para pelaku untuk berfoya-foya serta menyewa komputer di warung internet (warnet) demi bermain game online.
Berdasarkan catatan kepolisian, aksi pencurian ini rupanya bukan kali pertama yang dilakukan oleh ketiga bocah tersebut.
Masing-masing pelaku tercatat sudah tiga kali berurusan dengan warga lokal akibat tertangkap tangan mencuri kotak amal di beberapa lokasi masjid.
Proses Hukum Mengacu SPPA
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna membongkar seluruh rangkaian aksi pencurian, perincian peran masing-masing pelaku, hingga melacak keberadaan sisa barang bukti yang belum ditemukan.
Mengingat usia para pelaku yang masih di bawah umur, penanganan perkara ini dipastikan tetap tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). (*)












