SERUNI.CO – Perkembangan terbaru menyelimuti dugaan kasus tindakan tidak terpuji di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar).
Pejabat eselon II berinisial C dan pejabat eselon IV berinisial D dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemprov Sumbar mengakui bahwa sosok dalam video yang beredar adalah diri mereka.
Pengakuan tersebut mengemuka setelah unggahan video rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan dua aparatur sipil negara (ASN) bukan pasangan suami istri mengenakan pakaian dinas resmi di ruang kerja mendadak viral, salah satunya diunggah akun Instagram @pdg24jam.
Sosok dalam video tersebut diketahui menjabat sebagai Kepala Biro PBJ dan Kasubag TU di Biro PBJ Setda Sumbar.
Saat dikonfirmasi oleh Seruni.co pada Senin sore (24/8/2026), pejabat berinisial C sedang mengikuti rapat.
Bersamaan dengan itu, beredar kabar bahwa yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri pascatersebarnya rekaman tersebut.
Sebelumnya, pejabat C beberapa kali dihubungi namun tidak memberikan tanggapan langsung kepada Seruni.co.
Pemprov Sumbar Bentuk Tim Ad Hoc dan Proses Pengunduran Diri
Menanggapi insiden yang mencoreng instansi pemerintahan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan bakal menjatuhkan sanksi tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran aturan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi, mengonfirmasi bahwa pihak pemprov bergerak cepat dengan membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk menindaklanjuti rekaman viral tersebut.
“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan,” kata Arry, Senin (24/8/2026) kemarin malam.
Arry menjelaskan, langkah awal yang diambil Pemprov Sumbar adalah memanggil pihak bersangkutan guna dimintai keterangan.
“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya.
Dari proses klarifikasi awal yang dipimpin bersama Asisten II Setda Sumbar, pejabat Kepala Biro PBJ Setda Sumbar tersebut membenarkan keterlibatannya dalam rekaman tersebut.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut,” jelas Arry.
Selain memberikan pengakuan, pejabat yang bersangkutan secara resmi telah melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Perkembangan perkara ini pun telah dilaporkan kepada Gubernur Sumbar untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, Seruni.co mencoba menghubunginya hari ini, Selasa (25/8/2026) inisial C tersebut juga belum memberikan respon. (*)











