Berita

DPRD dan Pemprov Sumbar Dorong Optimalkan PAD Melalui Pajak Air Permukaan PKS

×

DPRD dan Pemprov Sumbar Dorong Optimalkan PAD Melalui Pajak Air Permukaan PKS

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menggelar pertemuan strategis dengan pimpinan 41 perusahaan kelapa sawit (PKS).

Agenda ini bertujuan untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan Pajak Air Permukaan (PAP).

Pertemuan yang berlangsung di Hotel Balairung, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026) tersebut, direspons positif oleh pihak perusahaan yang menyatakan akan menindaklanjuti serta mengkaji kebijakan PAP yang didorong oleh pemerintah daerah.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyoroti besarnya volume penggunaan air permukaan dalam operasional pabrik kelapa sawit.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya publik ini harus dilakukan secara bertanggung jawab demi keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga  Hadiri Sidang Paripurna Istimewa HJK Padang ke-357, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Penguatan Kolaborasi

“Kita mengetahui operasional PKS terdapat penggunaan air permukaan dalam jumlah yang tidak sedikit. Air merupakan sumber daya publik yang keberlanjutannya menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Muhidi.

Muhidi menjelaskan bahwa penerapan PAP mengusung tiga prinsip utama:

  1. Kepastian: Tarif pajak ditetapkan sesuai ketentuan dan tidak akan berubah tanpa dasar yang jelas.

  2. Transparansi: Perhitungan pajak menggunakan parameter objektif berdasarkan volume penggunaan air.

  3. Keadilan: Dipastikan tidak ada pungutan ganda, di mana pajak hanya difokuskan pada aktivitas pabrik yang menggunakan air permukaan, bukan seluruh aktivitas perkebunan.

Mendukung Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Selain sebagai kewajiban hukum, kepatuhan terhadap PAP dinilai sejalan dengan prinsip good governance. Hal ini diharapkan dapat memperkuat posisi perusahaan di pasar global serta mempermudah akses pembiayaan.

Baca Juga  Lima Komposer Terbaik Sumbar Siap Tampil di Soundenai 2026

Pemerintah daerah menargetkan pengelolaan air permukaan yang lebih tertib dan terukur agar memberikan kontribusi adil bagi daerah serta menjaga sumber daya air untuk generasi mendatang.

DPRD Sumbar pun menyatakan tetap membuka ruang dialog untuk menyempurnakan mekanisme implementasi di lapangan.

Pertemuan tersebut dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Budiman, Komisi III, serta perwakilan Bapenda Sumbar.

Forum ini juga melibatkan unsur Forkopimda, enam kepala daerah, dan perwakilan dari 41 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Sumatera Barat. (*)