SERUNI.CO – Langkah penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta pemeliharaan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang diwarnai insiden penganiayaan.
Dua anggota Satpol PP dilaporkan menderita luka fisik sewaktu menggelar giat pengawasan dan penertiban terhadap toko yang disinyalir menjual minuman beralkohol (minol) ilegal tanpa izin di Jalan Dr. Sutomo, Simpang Haru, Minggu malam (27/9/2026).
Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Wahyu Isandi Rahmatullah, dengan didampingi Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Harvi Dasnoer, serta Kepala Seksi Pelatihan Dasar, Ronal Ikhsan.
Kala melangsungkan inspeksi di lokasi sasaran, regu petugas berhasil mendapati sejumlah stok minuman beralkohol.
Barang bukti tersebut lantas disita guna pendataan dan proses hukum lanjutan sesuai regulasi berlaku.
Akan tetapi, situasi di lapangan berubah memanas pascamunculnya penolakan keras dari pemilik toko.
Eskalasi kericuhan kian tak terkendali hingga berujung pada dugaan aksi penyerangan fisik menggunakan sabetan atau lemparan botol kaca ke arah petugas.
Imbas serangan mendadak tersebut, dua personel penegak Perda mengalami cedera luka dan harus segera dilarikan untuk menerima perawatan medis.
Kabid Linmas Satpol PP Kota Padang, Wahyu Isandi Rahmatullah, menyayangkan meletusnya aksi kekerasan fisik terhadap jajarannya.
Ia menegaskan, personel di lapangan murni bertindak menjalankan amanat undang-undang dan prosedur penegakan aturan demi kenyamanan warga.
“Kami sangat menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap petugas saat menjalankan tugas. Penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Setiap tindakan di lapangan tetap kami lakukan dengan mengedepankan prosedur dan pendekatan yang sesuai ketentuan,” ujarnya.
Wahyu menggarisbawahi bahwa perlawanan anarkis dari pelaku usaha tak bakal menyurutkan ketegasan Satpol PP dalam mengawasi berbagai kegiatan usaha tidak berizin yang berpotensi meresahkan publik.
“Satpol PP hadir untuk memastikan aturan dapat berjalan dan masyarakat mendapatkan rasa aman. Kalau dalam pelaksanaan tugas ditemukan dugaan pelanggaran atau tindakan yang mengarah pada pidana, tentu akan kami tindaklanjuti melalui mekanisme dan koordinasi dengan pihak yang berwenang,” lanjutnya.
Dalam operasi tersebut, seluruh barang bukti berupa puluhan botol minuman beralkohol diangkut menuju Mako Satpol PP Kota Padang untuk inventarisasi serta proses pemeriksaan berkas penindakan.
Peristiwa ini mencerminkan tingginya risiko serta tantangan yang dihadapi petugas penegak Trantibum di lapangan.
Kendati demikian, Satpol PP memastikan tetap konsisten mengedepankan pola persuasif, prosedural, serta kolaborasi ketat bersama jajaran instansi terkait.
Satpol PP Kota Padang menegaskan komitmennya untuk selalu siaga di tengah masyarakat guna mengawal ketertiban umum, mengawasi potensi pelanggaran Perda, serta menjamin seluruh tindakan penertiban berjalan secara terukur dan sesuai koridor hukum. (*)












