Berita

Razia Tempat Hiburan Malam Padang, Satpol PP dan BNN Amankan Pengunjung

×

Razia Tempat Hiburan Malam Padang, Satpol PP dan BNN Amankan Pengunjung

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Langkah konkrit guna memelihara keamanan serta ketertiban wilayah Kota Padang terus digencarkan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang berkolaborasi dengan Polda Sumatera Barat (Sumbar), Polisi Militer (PM), Dokpol, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Operasi Cipta Kondisi serta pengawasan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) yang menyasar sejumlah gelanggang hiburan malam dan tempat karaoke sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari (19/9/2026).

Operasi yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, ini menyisir area-area hiburan malam guna menjamin operasional tempat usaha tetap berada dalam koridor hukum, sekaligus meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas serta peredaran gelap narkotika.

Dalam penyisiran tersebut, petugas gabungan memeriksa para pengunjung yang berada di lokasi.

Tim Dokpol bersama BNN turut diterjunkan untuk menggelar tes urine secara langsung kepada sejumlah pengunjung sebagai bentuk deteksi dini serta pencegahan penyalahgunaan zat terlarang.

Bagi para pengunjung yang terbukti positif berdasarkan hasil pengujian laboratorium, proses hukum serta penanganan tindak lanjut diserahkan sepenuhnya kepada instansi berwenang sesuai mekanisme aturan yang berlaku.

Baca Juga  Pertamina Pendataan Kendaraan Terdampak Pertalite di Sumbar, Ganti Rugi Masih Wacana

Di sisi lain, jajaran Satpol PP Kota Padang menitikberatkan pengawasan pada aspek Trantibum dan penegakan batas jam operasional.

Pihak pengelola maupun pengunjung yang terbukti mengabaikan batas waktu kegiatan langsung dijatuhi teguran serta peringatan tegas.

Pengunjung yang kedapatan masih bertahan di area hiburan melampaui jam operasional selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang guna menjalani tahapan pembinaan dan pendataan.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menggarisbawahi bahwa razia gabungan ini merupakan cermin soliditas antarinstansi dalam menciptakan ruang kota yang aman dan kondusif.

“Kegiatan ini merupakan sinergi lintas instansi. Masing-masing menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Kami dari Satpol PP fokus pada ketenteraman dan ketertiban umum serta kepatuhan terhadap jam operasional tempat hiburan,” ujar Chandra.

Dirinya turut memberikan imbauan keras kepada para pemilik usaha hiburan malam agar senantiasa patuh pada regulasi daerah yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Razia Satpol PP Padang, Kafe Bandel dan Muda-Mudi Diamankan

“Kami berikan teguran dan peringatan kepada pengelola yang melanggar jam operasional. Jangan sampai pelanggaran terus berulang, karena tentu ada konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terhadap izin usaha,” tegasnya.

Chandra menambahkan, langkah represif-preventif ini merupakan bentuk antisipasi agar gesekan sosial atau gangguan ketertiban tidak meluas menjadi ancaman yang lebih besar.

“Aturan dibuat bukan untuk menghambat usaha masyarakat. Tetapi ketika usaha beroperasi, ada ketentuan yang harus dipatuhi. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan tertib, aman dan tidak mengganggu ketenteraman masyarakat,” katanya.

Giat Operasi Cipta Kondisi ini menjadi bagian komitmen kolektif demi mewujudkan Kota Padang yang tertib. Satpol PP, Polda Sumbar, PM, Dokpol, serta BNN bertindak selaras dengan ranah tugas masing-masing demi satu sasaran utama: menghadirkan rasa aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.