Berita

Kabut Asap Masuk Kategori Berbahaya, Pemko Padang Liburkan Sekolah dan Terapkan PJJ Daring

×

Kabut Asap Masuk Kategori Berbahaya, Pemko Padang Liburkan Sekolah dan Terapkan PJJ Daring

Sebarkan artikel ini

SERUNI.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi mengambil langkah cepat dengan mengalihkan proses belajar mengajar tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sistem daring.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD/TK, SD, hingga SMP negeri dan swasta di Kota Padang mulai Selasa (8/9/2026).

Keputusan darurat tersebut diambil menyusul kian memburuknya kualitas udara di Kota Padang akibat paparan kabut asap tebal.

Berdasarkan pemantauan terbaru, indeks kualitas udara (AQI) Kota Padang telah menembus angka 430 AQI US dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 290.2 µg/m³, yang secara resmi masuk dalam kategori Berbahaya.

Langkah penutupan aktivitas sekolah tatap muka ini bertujuan utama untuk melindungi kesehatan anak-anak sekolah serta meminimalkan risiko penularan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Baca Juga  DPRD Sumbar Kaji Regulasi Terkait Isu LGBT di Sumatera Barat

Mitigasi Bencana Udara dan Imbauan Keluar Rumah

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa keselamatan warga dan peserta didik menjadi prioritas utama pemerintah dalam kondisi darurat pencemaran udara saat ini.

“Kita mengambil langkah mitigasi menghadapi kondisi udara yang sudah masuk kategori berbahaya per hari ini. Sekolah dilakukan secara daring, dan kami juga menghimbau warga Kota Padang untuk sementara menghindari kegiatan luar ruang, atau gunakan masker ketika harus berkegiatan di luar ruang. Semoga kualitas udara kita segera membaik,” ujar Fadly Amran.

Sependapat dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menyatakan telah menerbitkan instruksi tertulis kepada seluruh kepala sekolah agar segera mengaktifkan skema pembelajaran daring dari rumah masing-masing.

Baca Juga  Ratna Juwita Taslim Resmi Nakhodai HARPI Melati Kota Padang

“Melihat kondisi kabut asap yang semakin tebal, kami menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk menerapkan PJJ atau belajar dari rumah secara daring. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi dan mengurangi risiko gangguan kesehatan pada anak-anak kita,” jelas Yopi Krislova.

Pemantauan Berkelanjutan dan Peran Orang Tua

Selama masa penerapan PJJ, Disdikbud Kota Padang mengimbau kepada para orang tua/wali murid agar melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anak.

Orang tua diminta memastikan siswa tetap beraktivitas di dalam rumah serta wajib mengenakan masker apabila terpaksa harus beraktivitas di luar ruangan.

Pihak Disdikbud bersama instansi terkait akan terus memantau perkembangan dan pergerakan tren kualitas udara secara berkala sebelum memutuskan kapan pembelajaran tatap muka di sekolah dapat dibuka kembali secara aman.