SERUNI.CO – Kondisi udara di Kota Padang berada dalam level Sangat Tidak Sehat pada Senin (7/9) pagi berdasarkan pantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dari sistem kementerian terkait, kawasan Padang Pasir mencatatkan angka ISPU hingga 214 dengan partikel utama PM2,5.
Kondisi yang berisiko memicu gangguan kesehatan bagi warga yang terpapar.
Merespons paparan polusi tersebut, langkah cepat diambil BPBD Kota Padang dengan mendistribusikan 11.000 masker untuk warga, terutama yang beraktivitas di jalan raya.
Titik pembagian difokuskan di lokasi strategis, meliputi depan Kantor Wali Kota Padang di Jalan By Pass, area depan Rumah Dinas Wali Kota Padang di Jalan A. Yani, serta kawasan simpang empat lampu merah Sawahan.
Pelaksana Tugas/Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, menyebut aksi pencegahan ini difokuskan guna meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat pencemaran udara.
“Kondisi kualitas udara saat ini berada pada kategori sangat tidak sehat. Oleh karena itu, BPBD Kota Padang bersama unsur terkait melakukan pembagian 11.000 masker kepada masyarakat, terutama pengguna jalan, sebagai bentuk perlindungan dini agar mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan partikel udara,” ujar Hendri Zulviton.
Guna mencegah dampak buruk lanjutan, warga dimbau untuk membatasi giat luar ruang yang tidak mendesak, mengenakan pelindung pernapasan saat berada di luar rumah, serta memenuhi asupan air minum harian.
Penyaluran masker di lapangan juga diikuti oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Padang, Corri Saidan, bersama perwakilan Kelompok Siaga Bencana (KSB) se-Kota Padang yang turun membantu pembagian ke masyarakat.
Upaya pemantauan mutu udara terus dijalankan BPBD Kota Padang sembari menjalin koordinasi lintas instansi dalam mematangkan langkah pencegahan serta perlindungan bagi warga.
Bagi warga yang memerlukan akses informasi darurat maupun penanganan bencana, layanan Pusdalops PB BPBD Kota Padang dapat dijangkau via panggilan 112 atau kanal komunikasi resmi milik lembaga. (*)












