SERUNI.CO – Langkah nyata dalam menegakkan aturan serta menjaga ketertiban umum terus digencarkan di Kota Padang, Minggu (30/8/2026) dini hari.
Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/4 Padang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar penertiban gabungan berupa pengawasan dan pemeriksaan menyasar pengunjung tempat hiburan malam di kawasan Padang Barat dan Padang Selatan.
Operasi penegakan hukum ini diselenggarakan langsung oleh Denpom 1/4 Padang dengan menggaet unsur gabungan dari TNI, Polri, serta Satpol PP Kota Padang.
Jajaran Satpol PP Kota Padang dalam razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bina Potensi, Suwondo, yang didampingi Kepala Seksi Kerja Sama, Syikhtris.
Fokus utama pemeriksaan ditujukan kepada warga sipil atau para pengunjung lokasi hiburan malam. Petugas memeriksa kelengkapan identitas diri serta tingkat kepatuhan warga terhadap regulasi daerah yang berlaku.
“Ada beberapa tempat kafe dan karaoke yang kita lakukan pemeriksaan terhadap kartu tanda pengenal atau KTP pengunjung,” terang Suwondo.
Dari rangkaian penertiban di sejumlah kafe dan tempat karaoke tersebut, petugas mengamankan tiga orang perempuan lantaran tidak mampu menunjukkan kartu identitas diri (KTP) saat diperiksa.
Ketiganya langsung digiring ke Mako Satpol PP Kota Padang guna menjalani proses pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
Di akhir penertiban, Suwondo mengimbau seluruh pemilik maupun pengelola tempat hiburan malam agar senantiasa mentaati aturan yang berlaku.
Pengelola juga diminta aktif berperan menjaga ketenteraman dan ketertiban lingkungan di wilayah Kota Padang.
Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam memelihara situasi Kota Padang agar tetap aman, tertib, serta kondusif.












